Seiring dengan perkembangan toleransi beragama yang cukup baik di Indonesia, banyak umat non muslim yang sangat fasih mengucapkan salam kepada umat islam.
Salam yang dimaksud di sini adalah sapaan terhadap lawan bicara dalam pertemuan langsung dengan menggunakan ucapan "Assalamu'alaikum..." yang dalam Islam merupakan bagian akhlak terpuji yang sangat dianjurkan untuk diterapkan dalam pergaulan.
Rasulullah SAW bersabda,
"Demi jiwaku dalam genggaman-Nya. Kalian tidak dapat masuk surga kecuali harus beriman dan tidak beriman kecuali harus saling menyayangi. Maukah aku tunjukkan sesuatu bila kalian lakukan niscaya kalian saling berkasih sayang? Sebarkan salam diantara kalian."
(HR. Muslim).
Berdasarkan hadits di atas, menurut para ulama, memberi salam kepada sesama muslim hukumnya adalah sunnah muakadah (amat dianjurkan), sedangkan menjawab salam dari seorang muslim hukumnya adalah wajib 'ain (perorangan). Kalau ada dua rombongan, maka cukup satu orang saja yang mewakili memberi salam dan menjawab salam.
Allah SWT berfirman,
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Artinya:
"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)[1]. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu."
(QS. An-Nisaa': 86),
Penjelasan ayar:
[1] Penghormatan dalam Islam Ialah: dengan mengucapkan Assalamu'alaikum.
Rasulullah SAW bersabda,
"Jika ada dua rombongan bertemu, maka cukup seorang saja yang memberi dan menjawab salam."
(HR, Ahmad dan Al-Baihaqiy dari Ali ra).
Memberi Salam pada Non Muslim
Nah, lalu bagaimana hukumnya memberi salam kepada non muslim dan menjawab salam darinya?
Rasulullah SAW bersabda,
"Jangan memulai salam pada orang Yahudi dan Nasrani..."
(HR. Muslim dan Abu Hurairah ra).
Rasulullah SAW bersabda,
"Jika orang-orang ahli kitab memberi salam, maka jawablah"
(HR. Bukhari dan Muslim dari Anas ra).
Berdasarkan hadits-hadits di atas, mayoritas ulama berpendapat bahwa umat Islam dilarang memulai memberi salam kepada non muslim. Meski ada yang berpendapat hanya sebatas Assalamu'alaikum saja.
Artikel keren lainnya: