Ayyamul Bidh besok jatuh pada hari sabtu, minggu dan senin.
Ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah. Dinamakan bidh (putih) karena putihnya malam-malam itu dengan cayaha bulan. Pada malam-malam itu bulan terlihat sempurna bulat dan cahaya terang.
Ibnu Bari Rahimahullah berkata:
"Yang benar disebut Ayyamul Bidh dengan idhofah (menyandarkan kata pertama ke kata kedua,-pent) karena al-bidh dari sifat al-layaali (malam-malam)- maksudnya: ayyaam al-Layaalii al-Baidh (beberapa hari dari malam-malam yang putih)."
Kaum muslimin disunnahkan berpuasa pada hari-hari tersebut. Keutamannya, seperti puasa sepanjang tahun. Karena pahala amal shalih dalam Islam, satu dilipatgandakan menjadi sepuluh.
Jika setiap bulan berpuasa tiga hari, seolah ia berpuasa satu bulan penuh. Dan seolah selama satu tahun dirinya selalu berpuasa. Sehingga pantaslah disebutkan keutamaanya seperti puasa dahr (setahun). Seseorang mendapat pahala puasa setahun penuh tanpa harus berpuasa pada setiap harinya. Ini kemurahan Allah untuk hamba-hamba-Nya.
Dari Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)
Dari Jabir bin Abdillah, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;
صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)
Pada bulan ini, Shofar 1436 Hijriyah, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada besok hari, Sabtu, Ahad, dan senin. Bertepatan tanggal 6, 7, dan 8 Desember 2014 M. (Terkadang permulaan puasa ini berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya, sesuai dengan permulaan bulan yang ada di sana).
Apakah Harus Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Pada Ayyamul Bidh?
Jika tidak melaksanakan shaum tiga hari setiap bulan pada Ayyamul Bidh, tidak mengapa melaksanakannya pada awal bulan atau akhir bulan. Dari Mu'adzah al-'Adawiyah, sesungguhnya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha: "Apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa melaksanakan shaum selama tiga hari setiap bulannya?" Aisyah menjawab: "Ya".
Ia pun bertanya lagi: "Hari-hari apa saja yang biasanya beliau melaksanakan shaum?" Aisyah pun menjawab: "Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak terlalu memperhatikan hari keberapa dari setiap bulannya beliau melaksanakan shaum."
(HR. Muslim)
Dalam Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin berkata, "Seorang boleh berpuasa pada awal bulan, pertengahannya, ataupun di akhirnya secara berurutan atau terpisah-pisah. Tetapi yang paling afdhal (utama) dilaksanakan pada Ayyamul Bidh, yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah Radliyallah 'Anha, "Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan. Beliau tidak terlalu peduli apakah berpuasa di awal atau di akhir bulan."
(HR. Muslim)
sumber: http://www.voa-islam.com/read/ibadah/2014/12/05/34258/sabtu-senin-jadwal-shiyam-ayyamul-bidh-bulan-shofar-1436-h/