Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi toleransi beragama, umat Islam terkadang hanyut dalam perayaan Natal bersama. Sejauh manakah seorang muslim diperbolehkan mengikuti perayaan Natal? Mengapa umat Islam dilarang mengucapkan selamat Natal dan memakai atribut natal?
Mengikuti perayaan dan mengucapkan selamat Natal setiap akhir tahun selalu menjadi bahan kajian yang cukup menarik di kalangan umat Islam. Ada sebagian muslim yang mengatakan bahwa Natal yang dirayakan umat Nasrani pada tanggal 25 Desember itu sama seperti Maulid Nabi. Jadi, tak ada masalah mengikuti perayaan Natal karena sama seperti maulid nabi untuk Nabi Isa as.
Tanggapan Ketua MUI
Natal merupakan ritual agama dan tidak sama dengan maulid nabi.
Ulama Indonesia telah menyepakati bahwa merayakan Natal bersama adalah haram. Alasannya bahwa umat Islam diperbolehkan untuk bekerjasama dan bergaul dengan umat agama lain dalam maalah-masalah keduniaan, bukan akidah. Perayaan Natal adalah perayaan keagamaan yang dianggap proses kelahiran Yesus.
Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:
"Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal."
(QS. Al-Hujuraat: 13).
Di dalam Islam, ada larangan keras mencampuradukkan antara yang hak dan yang bathil, antara akidah Islam dengan akidah agama lain. Namun umat Islam wajib mengakui kenabian dan kerasulan Nabi Isa bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para nabi dan rasul yang lain.
Islam meyakini bahwa Isa itu hanya rasul dan bukanlah Yesus yang selama ini dianggap sebagai Tuhan. Yesus yang dianggap sebagai anak Tuhan, yakni Isa Almasih tidak lahir pada 25 Desember yang selama ini diyakini.
Allah SWT berfirman,
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
Artinya:
"Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al masih itu putera Allah". Demikianlah itu Ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru Perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling?"
Itu ringkasan perkataan dari ketui MUI, KH. Amidan.
9 Larangan Bagi Muslim Saat Natal
1. Mengikuti Ritual Natal.
2. Menghadiri perayaan Natal.
3. Merayakan Natal bersama.
4. Mengucapkan selamat Natal.
5. Makan hidangan Natal.
6. Memakai aksesori Natal.
7. Memberi hadiah Natal.
8. Menerima hadiah Natal.
9. Mengakui 25 Desember sebagai hari Natal.
Menurut Ustad Mokoginta
Menurut beliau, haram hukumnya bagi umat Islam yang mengikuti perayaan Natal atau mengucapkan selamat Natal. Sebab, hal ini bertentangan dengan akidah Islam dan berbenturan dengan banyaknya ayat Al Qur'an.
Menurut beliau lagi, mengucapkan selamat hari Natal itu sama artinya mengucapkan hari kelahiran Tuhan, padahal kita tahu semua bahwa Tunan itu tidak beranak dan tidak diperanakkan.
Wallahu A'lam..
Artikel keren lainnya: