Perbedaan mencolok antara shalat Iedul Fitri dan Iedul Adha adalah soal makan sebelum berangkat shalat.
Pada Iedul Fitri dianjurkan untuk makan, yang paling utama makan kurma, sebelum berangkat shalat. Sementara pada Iedul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum berangkat shalat.
Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu, ia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لَا يَخْرُجُ يَوْمَ اَلْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ, وَلَا يَطْعَمُ يَوْمَ اَلْأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّيَ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak keluar pada hari raya Fithri sehingga beliau makan dan tidak makan pada hari raya Adha sehingga beliau selesai shalat.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban)
Hikmah dianjurkannya makan sebelum berangkat shalat Iedul Fitri adalah untuk membedakan hari itu dengan hari-hari sebelumnya yang kaum muslimin puasa. Pada hari Iedul fitri mereka diwajibkan berbuka (makan dan minum) sedangkan hari-hari sebelumnya mereka wajib berpuasa. Supaya ada perbedaan antara perkara ibadah dengan yang bukan ibadah.
Sedangan pada Iedul Adha, petunjuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau tidak makan karena di hari sebelumnya tidak ada puasa wajib sehingga tidak ada sesuatu yang harus dijadikan beda.
Hikmah lainnya, amal paling utama di hari itu adalah berkurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah semata, kita diperintahkan makan dari hewan kurban tersebut, sehingga makanan yang paling utama disantap adalah daging hewan kurbannya. Karenanya disebutkan dalam riwayat Al-Baihaqi (3/283):
وَكَانَ إذَا رَجَعَ أَكَلَ مِنْ كَبِدِ أُضْحِيَّتِهِ
"Apabila Rasulullah kembali ke rumahnya, beliau makan dari hati hewan kurbannya."
Imam Al-Shan’ani dalam Subulus Salam menyebutkan hikmah lainnya, menunjukkan kemurahan Allah bagi hamba-hamba-Nya untuk menyembelih hewan kurban, sehingga yang paling utama adalah memulai makan pada hari itu dari hewan kurban sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmat syariat kurban yang mengandung kebaikan dunia dan pahala di akhirat.
Sunnah mengakhirkan makan berlaku bagi orang yang memiliki hewan kurban. Setelah shalat ia segera menyembelih dan sarapan dari daging hewan kurbannya, ini yang dijelaskan oleh Ibnu Qudamah.
Sementara orang yang tidak memiliki hewan kurban, maka tidak ada dampak apa-apa ia makan terlebih dahulu.
Ibnu Qudamah berkata, “Ahmad berkata, 'Dan pada Iedul Adha, ia tidak makan sehingga pulang (dari shalat) apabila ia memiliki sembelihan, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam makan dari sembelihannya. Jika ia tidak memiliki sembelihan (kurban), maka tidak apa-apa ia makan (sebelum berangkat shalat,-terj).'”
Ibnu Hazm berkata, "Dan jika ia makan pada hari Iedul Adha sebelum berangkat ke tempat shalat maka tak apa-apa. Dan jika ia tidak makan sehingga makan dari daging hewang kurbannya maka ini yang baik. Dan pokoknya tidak halal berpuasa pada keduanya (Iedul Fitri dan Iedul Adha)."
sumber: voa-islam.com
Artikel keren lainnya: