Berbahagialah kalian para muslimin dan muslimat yang meninggal pada malam jumat dan hari jumat hingga menjelang hari sabtu karena berpegangan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi sangat jelas kalau meninggal di hari itu maka terbebaslah si mayit dari siksa kubur.
Ibnul Qayyim rahimahullah (semoga Allah merahmati beliau) menyebutkan ada lebih dari tiga puluh keutamaan dan keistimewaan hari Jum’at. Salah satunya, meninggal di malam Jum’at atau siang harinya termasuk salah satu tanda husnul khatimah.
Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi dalam Sunan-Nya, dari hadits Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
"Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at melainkan Allah melindunginya dari siksa kubur." (HR. Al-Tirmidzi, no. 1043)
Para ulama berselisih tentang status hadits ini. Imam al-Tirmidzi menyifatinya sebagai hadits gharib dan terputus sandanya. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyifatinya sebagai hadits sanadnya dhaif. Sementara Syaikh al-Albani dalam Ahkam Janaiz-nya (hal. 49-50) menyatakan, hadits tersebut hasan atau shahih dengan dikumpulkan semua jalurnya.
Al-Mubarakfuri dalam Syarh al-Tirmidzi menjelaskan makna fitnah kubur pada hadits di atas, "Maksudnya: siksanya dan pertanyaannya. Dan itu mengandung makna mutlak dan taqyid. Dan makna pertama lebih tepat dengan disandarkan kepada karunia Allah." (Tuhfah al-Ahwadi: 4/160)
Ini menunjukkan bahwa waktu yang mulia memiliki pengaruh besar sebagaimana tempat yang utama juga mempunyai pengaruh yang serius terhadap kondisi hamba. Dan waktu yang mulia ini dimulai sejak terbenamnya matahari pada Kamis sore berlanjut sampai tenggelamnya matahari pada Jum'at sore atau masuknya malam Sabtu. Perlu dicatat, keutamaan ini hanya berlaku bagi muslim saja. Tidak berlaku atas non-muslim. Sebagaimana ditunjukkan dalam bagian awal matannya, "Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at."
Dan keterangan ini hanya tanda atau indikasi baik bagi orang muslim yang meninggal pada hari tersebut. Tidak menjadi dasar pasti untuk memastikan secara personal bahwa dia benar-benar aman dari siksa kubur.
Wallahu Ta'ala A'lam.
sumber: voa-islam.com
Artikel keren lainnya: