Mungkin kalimat lebih tepat adab berdoa untuk orang tua yang sudah meninggal dunia. Bukan berkirim doa. Karena usuran ishol (memberikan/menyampaikan) itu berkaitan dengan pahala, dan para ulama berbeda pendapat tentangnya.
Jika dalam doa, semua ulama sepakat doa orang yang hidup bermanfaat untuk orang yang sudah meninggal dunia (dengan syarat dia muslim). Adapun menyampaikan pahala, ulama berbeda pendapat. Mayoritas berpendapat bisa sampai dalam amal-amal tertentu, seperti haji, sedekah, puasa, dan lainnya. Ada juga yang berpendapat semua amal shalih jika pahala diniatkan untuk orang yang sudah meninggal maka bisa bermanfaat.
Berbeda dengan Imam Syafi’i Rahimahullah, beliau berpendapat, tidak sampai karena bagi pahala dari satu amal itu bagi yang beramal. Pendapat lebih kuat, amal shalih yang diniatkan pahalanya untuk orang yang sudah meninggal dunia akan bermanfaat dan sampai kepadanya. Hanya saja yang paling utama, seseorang beramal shalih untuk dirinya selanjutnya ia jadikan amal shalih itu sebagai wasilah (sarana) untuk mendoakan mereka, sehingga doa (istighfar, rahmah, dan doa kebaikan lainnya) lebih diijabahi (dikabulkan) Allah.
Wallahu A’lam.
Adapun Adab mendoakan mereka itu seperti adab-adab berdoa secara umum. Ikhlas dalam berdoa, dalam keadaan suci, menghadap kiblat, menjadikan amal shalih sebagai wasilahnya, dan lainnya.
Adapun datang ke kuburannya (ziarah) itu ada syariatnya sendiri. Ziarah itu ibadah, siapa melaksanakannya (dengan menjaga adabnya) maka ia melaksanakan ibadah. Menfaatnya, untuk dirinya sendiri menjadi bagian ibadah. Sedangkan untuk yang diziarahi, mereka mendapat manfaat berupa salam dari yang berziarah, istighfar, permohonan rahmat, dan doa kebaikan dari mereka.
Untuk mendoakan mereka tidak harus datang ke keburannya.
Wallahu A’lam.
sumber: voa-islam.com
Artikel keren lainnya: