Monday, December 23, 2013

Astaghfirullah Seorang Gus Memperbolehkan Ucapan Selamat Natal

Saya ingin share saja dari tulisan kawan kita, admin situs www.dzulqarnain.net
Saya juga kaget ada tulisan ataau pernyataan dari seorang yang sudah menyandang gelar GUS, membuat argumen yang seharusnya tidak sesui, menurut saya. Sekali lagi, menurut saya sih tidak boleh.

Oke...silahkan dibaca dari awal hingga akhir.

Tatkala membaca tulisan (termuat pada Kamis, 20 Desember 2012 | 14:47 WIB) sebagai berikut,

“JAKARTA, KOMPAS.com — Cendekiawan Muslim Sholahuddin Wahid mengatakan, umat Islam sah-sah saja mengucapkan Natal kepada umat Kristiani. Pasalnya, tidak ada dasar yang melarang Muslim mengucapkan natal.

“Mengucapkan Natal adalah bentuk ungkapan saling menghormati antar pemeluk agama,” kata Gus Sholah kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Gus Sholah menambahkan, para ulama yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal perlu mencari alasan tepat. Kendati demikian, Gus Sholah tidak menyalahkan para ulama itu. Menurutnya, ulama memiliki dasar pendapat sendiri. Gus Sholah hanya meminta agar para ulama memikirkan dampak sosial dari ucapannya. Pasalnya, ucapan mereka berdampak luas.

“Aspek sosial tidak pernah melarang Muslim mengucapkan Natal. Saya sendiri juga mengucapkan Natal,” pungkasnya….”

sumber:[http://nasional.kompas.com/read/2012/12/20/14473966/Gus.Sholah.Muslim.Boleh.Ucapkan.Natal]

Saya sangat sedih membaca ucapan di atas seraya menganggap bahwa ucapan tersebut adalah hal yang menyesatkan dan berbahaya bagi umat Islam.

Ada tiga pokok kerusakan yang memicu timbulnya ucapan rusak di atas:

Pertama, pemilik ucapan di atas tidak memahami dasar penting dan kaidah masyhur di kalangan umat Islam tentang larangan memberi ucapan selamat untuk hari raya kaum kafir. Padahal, tidak ada silang pendapat ulama fikih di seluruh madzhab akan keharaman memberi ucapan selamat pada simbol-simbol agama kaum kafir.

Salah seorang pemuka ulama yang diakui akan keluasan pengetahuannya tentang pendapat-pendapat ulama Islam dari masa shahabat hingga masa beliau, Ibnul Qayyim, berkata, “Adapun memberi ucapan selamat untuk simbol-simbol kekafiran yang berkaitan khusus dengannya, (hal tersebut) adalah haram menurut kesepakatan (ulama), seperti memberi ucapan selamat pada hari-hari raya dan puasa mereka, (yaitu) seseorang berkata, ‘Hari raya berberkah untukmu,’ atau engkau memberi ucapan selamat untuk hari raya tersebut dan semisalnya.

Kalau orang yang mengucapkan (ucapan selamat) tersebut selamat dari kekafiran, (ucapan itu) merupakan hal-hal yang diharamkan, seperti orang yang memberi ucapan selamat kepada orang yang sujud kepada salib, bahkan hal tersebut dosanya lebih berat di sisi Allah dan lebih dibenci daripada dia memberi ucapan selamat kepada orang yang meminum khamar, membunuh jiwa, melanggar kemaluan yang diharamkan, dan semisalnya.

Banyak orang, yang tidak memiliki penghargaan terhadap agama, terjatuh ke dalam perbuatan tersebut, sedang dia tidak mengetahui kenistaan perbuatannya. Barang siapa yang memberi ucapan selamat kepada seseorang untuk suatu maksiat, bid’ah, atau kekafiran, sungguh dia telah menghadapkan (dirinya) kepada kebencian dan kemurkaan Allah ….” [Ahkâm Ahlidz Dzimmah 1/441]

Kedua,
kejahilan terhadap dalil-dalil yang mengharamkan pemberian ucapan selamat untuk hari raya orang kafir.

Banyak dalil yang menunjukkan akan keharamannya, di antaranya adalah:

Pertama,
Allah mengharamkan memberi loyalitas kepada orang-orang kafir. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali-wali (kalian) yang sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian yang memberi loyalitas kepada mereka, sesungguhnya orang itu termasuk ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidaklah memberi hidayah kepada orang-orang zhalim.” [Al-Mâ`idah: 51]

Kedua,
Allah melarang condong kepada orang-orang kafir dalam bentuk apapun. Allah berfirman,

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

“Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang zhalim yang mengakibatkan kalian disentuh oleh api neraka, dan sekali-kali kalian tiada mempunyai seorang penolong pun, kecuali Allah, kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan.” [Hûd: 113]

Ketiga, orang-orang kafir yang gemar bermaksiat dan berbuat kekafiran terhitung ke dalam golongan yang Allah cela sebagaimana dalam firman-Nya,

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” [Al-Hasyr: 19]

Keempat, kita hanya diperintah untuk mengikut syariat kita dan dilarang untuk mengikut selainnya. Allah berfirman,

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

“Ikutilah segala sesuatu yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan janganlah kalian mengikuti wali-wali selain-Nya. Amat sedikitlah kalian mengambil pelajaran (darinya).” [Al-A’râf: 3]



Allah juga berfirman,

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ، إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ

“Kemudian Kami menjadikan engkau berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu) maka ikutilah syariat itu, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak siksaan Allah darimu sedikitpun. Sesungguhnya orang-orang zhalim itu sebagian mereka menjadi wali bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah wali orang-orang yang bertakwa.” [Al-Jâtsiyah: 18-19]

Pokok Kerusakan Ketiga, ketidakpahaman akan perbedaan syariat membenci agama orang kafir dan syariat berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin.

Memang, dalam agama kita, terdapat kebolehan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi agama. Allah berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ، إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Allah tidaklah melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian terhadap orang-orang yang memerangi kalian karena agama, mengusir kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir kalian. Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang zhalim.” [Al-Mumtahanah: 8-9]

Dalam buku-buku fiqih dan akhlak, telah terurai secara lengkap seputar keindahan Islam dalam mengatur interaksi dengan orang-orang kafir, baik kafir itu sebagai keluarga, kerabat, tamu pribadi, tetangga, tamu negara, sesama penduduk negara, maupun selainnya.

Namun, banyak orang-orang, yang pemikirannya rusak, mencampuradukkan prinsip-prinsip Islam sehingga menyesatkan pemahaman dan mengaburkan tuntunan.

Seorang muslim dan muslimah wajib membedakan antara perintah agama untuk membenci orang-orang kafir, agama, dan kebiasaan mereka dan perintah berbuat baik kepada kaum kafir dengan ketentuan yang telah disebutkan.

Sebagaimana, harus dibedakan antara memberi loyalitas yang bermakna kecintaan dan pertolongan dan berbuat baik kepada kaum kafir.

Pembahasan toleransi hanya pada berbuat baik, bukan pada masalah loyalitas.

Oleh karena itu, seseorang tidak boleh membenarkan agama kaum kafir dan memberi ucapan selamat untuk hari raya mereka.

Semoga Allah memberi hidayah dan petunjuk kepada seluruh kaum muslimin dan menjaga mereka dari segala hal yang membahayakan agama mereka. Amin.

Wallahu A’lam.

sumber: http://dzulqarnain.net/siapa-bilang-tidak-ada-larangan-memberi-salam-natal.html

1 comment:

  1. Terima kasih bos untuk informasi ini
    www.7liveasia.com

    ReplyDelete