Dalam ajaran Islam, orang tua tidak boleh memaksa putri gadisnya bila dia tidak menyayangi lelaki pilihan orang tua atau keluarga.
Hal ini berdasarkan hadits yang shohih.
Orang yang mengaku Muslim tapi tidak sholat dengan sengaja tanpa udzur, apalagi mengingkarinya, maka tidak boleh menikah dengan wanita ahli ibadah.
Rasulullah SAW bersabda,
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat.
Barangsiapa yang meninggalkannya maka dia kafir."
(HR.Ibnu Majah).
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Orang Tua Tak Boleh Memaksa Gadis Menikah"
Post a Comment