Mendoakan orang non muslim hukumnya boleh saja asalkan hanya berkenaan dengan masalah duniawi.
Misalnya doa kesuksesan usaha, panjang umur, kesabaran menghadapi musibah dan lain sebagainya.
Doa itu diucapkan dan diamini oleh pemeluk agama yang sama.
Jadi jika kita umat Islam diharamkan mengamini doa penganut agama lain.
Sebaiknya diam saja.
Uswah Islam mengambil pedoman dari ayat Al-Qur'an berikut:
Allah SWT berfirman,
"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam."
(QS. At-Taubah: 13).
Wallohu A'lam.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hukum Mendoakan Non Muslim"
Post a Comment