Banyak juga orang yang bilang bahwa mandi ketika sedang menstruasi itu dilarang karena dikhawatirkan akan membuat rambut menjadi rontok.
Mitos dan pendapat tersebut banyak dipercaya oleh kebanyakan wanita. Lalu bagaimana sebenarnya Islam mengatur tentang kegiatan keramas pada saat haid? Berikut penjelasannya.
Mitos yang beredar tentang larangan keramas pada saat haid ini telah berkembang karena banyak wanita yang merasa khawatir rambutnya akan lepas atau rontok saat keramas. Karena pada saat rambut terlepas dalam masa haids, berarti rambut tersebut tidak dapat turut disucikan saat haid berhenti.
Mitos ini belum dapat dipastikan kebenarannya karena menghilangkan rambut saat sedang haid tidak dilarang.
Tak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk dicuci bersamaan dengan mandi paksa haid.
Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal sangat tidak mungkin ketika wanita menyisir rambutnya, taka ada bagian rambut tang rontok.
Disebutkan dalam hadits dari A'isyah ra bahwa ketika A'isyah ra mengikuti haji bersama Rasulullah SAW. Sesampainya di Makkah, Rasulullah SAW bersabda padanya,
"Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutnu dan bersisirlah...."
(HR Bukhari 317 dan Muslim 1211).
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Bolehkah Wanita Keramas saat Haid"
Post a Comment