Monday, July 29, 2013

Inilah Ancaman Kalau Sengaja Meninggalkan Shalat Jum'at

Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ

"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik."
(HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani).


Ada seorang pemuda bercerita, ia pernah meninggalkan shalat Jum'at dua kali berturut-turut karena malas. Sebab, di malam harinya ia begadang, sehingga siangnya terasa ngantuk dan malas-malasan. Pada kali ketiga, ia tertinggal shalat Jum'at lagi karena ketiduran. Sebab yang ia utarakan, ia bangun sangat pagi.

Kemudian sekitar jam 10 siang rasa kantuk datang. Lalu ia tidur sampai masuk waktu Jum'at. Karena khawatir sudah tertinggal shalat jika ke masjid, maka ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya.

Kejadian seperti di atas –boleh jadi- pernah di alami saudara kita di negeri ini. Begadang sepanjang malam karena menonton sepak bola, konser musik, atau hanya kongkow-kongkow bersama teman sehingga siangnya badan lemas dan mata berat dibuka. Akibatnya, kewajiban setiap sepekan sekali menjadi korbannya.

Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya.
Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)

Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

“Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)




Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

"Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya."

Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ

“Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)



Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)

Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam.
Wallahu Ta'ala A'lam.

source:
voa islam

Thursday, July 25, 2013

Benarkah Tidak Boleh Shalat Setelah Witir

Meyakini bahwa tidak boleh shalat sunnah di malam hari sesudah shalat witir berjamaah di masjid adalah keyakinan yang salah. Sehingga seseorang meninggalkan shalat bersama imamnya saat imam masuk shalat Witir karena ingin menghidupkan malamnya dengan shalat-shalat sunnah. Ia merasa bahwa setelah shalat witir tidak boleh lagi shalat sunnah.


Ada kasus nyata, seorang imam shalat Tarawih sesudah mengimami sampai 8 rakaat ia meminta agar digantikan oleh yang lainnya untuk mengimami witir. Ia pulang (tidak shalat witir bersama jamaah) dengan alasan witirnya nanti malam. Karena ia ingin menambah bilangan shalat malamnya. Ia meyakini, setelah shalat witir tidak boleh lagi melaksanakan qiyamullail (shalat sunnah) sesudahnya.

Keyakinan ini tidak benar. Dalilnya adalah hadits yang dikeluarkan Imam Muslim dari Abu Salamah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha tentang shalat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Beliau menjawab, “beliau shalat 13 rakaat; beliau shalat delapan rakaat lalu witir. Kemudian shalat dua rakaat dalam keadaan duduk. Apabila beliau hendak ruku’ maka beliau berdiri lalu ruku’. Kemudian beliau shalat dua rakaat antara Adzan dan Iqamah untuk shalat Shubuh.”

Dalam Musnad Ahmad, dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam shalat dua rakaat sesudah witir dengan cara duduk. Beliau membaca di dalamnya إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ (surat Al-Zalzalah) dan قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (Surat Al-Kafirun).

Dalil penguat yang lainnya adalah pesan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada sejumlah sahabat agar mengerjakan witir sebelum tidur karena dikhawatirkan tidak bangun di waktu malam.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:

أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَبِالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَبِصَلَاةِ الضُّحَى فَإِنَّهَا صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ

“Kekasihku Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dari setiap bulan, shalat witir sebelum tidur, dan dari shalat Dhuha, maka sungguh itu adalah shalatnya awwabin (shalatnya orang-orang yang banyak taat kepada Allah).” (HR. Ahmad dan Ibnu Huzaimah. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib)

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لِيَرْقُدْ وَمَنْ طَمِعَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

“Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam hendaknya ia witir di awal malam, lalu ia tidur. Dan siapa di antara kalian yang yakin benar bisa bangun di akhir malam maka hendaknya ia berwitir di akhir malam. Sebab, bacaan di akhir malam dihadiri Malaikat dan lebih utama.” (HR. Muslim, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Adapun sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam:

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

“Jadikan witir sebagai akhir shalat malammu,” (Muttafaq ‘Alaih dari hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma). Makna hadits ini dibawa kepada anjuran. Siapa yang ingin shalat lagi sesudah witir tersebut itu dibolehkan dengan syarat tidak witir lagi di malam itu. Ia shalat dua rakaat, dua rakaat saja. Karena tidak ada dua witir dalam satu malam, (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Nasai dan lainnya).
Wallahu A’lam.

Sumber:
PurWD/voa-islam

Saturday, July 20, 2013

4 Alasan Cewek Belum Mau Memakai Jilbab

Bersyukurnya kita jadi seorang cewek. Makhluk yang pastinya indah dan cantik banget. Nggak ada kita, dunia dipastikan nggak seru dan nggak asyik lagi. Seperti kamu tahu, cewek dalam aturan islam sangat dihormati banget. Dia diwajibkan pakai kerudung dan jilbab. Bukan apa- apa, tapi semua demi kehormatan tuh cewek sendiri.

Tapi satu pertanyaan yang kita heran, kenapa banyak dari para cewek yang nggak mau pake kerudung dan berjilbab rapi, nutup aurat biar nggak jadi sasaran mata jalang. Anehnya mereka ini juga ngaku islam loh, cek aja di KTPnya.



Alasannya pertama, katanya belum siap.


Girls, Jilbab dan kerudung adalah justru buat ngelindungin kita. Kalau kamu beralasan belum siap mengenakan keduanya, sama aja kamu SUDAH SIAP untuk dilecehkan dan jadi pandangan gratis laki- laki manapun. Gimana nggak, mereka juga manusia lah, yang punya nafsu atas kamu. Apalagi kamu indah dan cantik gitu, hey kenapa nggak coba menghargai diri sendiri lebih mahal ?

Alasan yang kedua biasanya jilbab dan kerudung itu mengekang.


Heee... katanya gaul, tapi kok pemikiran sempit sih. Hare gene, jilbab dan kerudung bukan alasan lagi buat kamu nggak bisa ngapa- ngapain. Justru saat kamu nggak buru- buru make, kamu akan banyak keganggu, was-was dan nggak nyaman. Jadilah kamu akhirnya nggak bisa ngapa-ngapain.

Alasan ketiga, jilbab dan kerudung buat kamu nggak eksis dan nggak bebas.

Hmmm.. ketahuan kan, orang yang mengatakan kalimat ini adalah mereka yang jadi follower hawa nafsu. Karena memang sebenarnya jilbab dan kerudung adalah pengingat saat kita mau maksiat. Nah, cewek yang katanya muslimah tapi nggak mau pake kerudung, sebenarnya cuma mau sekedar bebas ngelakuin maksiat. #hayo ngaku!!??!! jilbab dan kerudung adalah untuk kebaikan. Dan bukankah kebaikan adalah baik dan membaikkan kita??

Alasan keempat, pengen hatinya dulu yang berjilbab baru badannya


Mereka bisanya beralibi dengan banyaknya muslimah yang sudah mengenakan kerudung dan jilbab namun masih minus. Girls, tunjuk deh satu orang di dunia ini, siapa sih yang sempurna? nggak bakal ada. Termasuk juga kita. Mengenakan Jilbab dan kerudung adalah justru langkah awal dari kita buat melakukan perbaikan, walaupun nggak bakal pernah bisa sempurna. Fokus ke perbaikan diri kita aja, dan jangan mengalihkan masalah justru ke siapapun. Masalahmu akan kamu pertanggung jawabkan sendiri dihadapan Allah dan merekapun begitu. So, lupakan alasan dan segera mulai perbaikan

Dan masih akan banyak lagi alasan yang lainnya...

So, kalau kamu beli baju atau apapun, paling asyik memang kudu ditawar girls, tapi nggak buat aturan yang ditetapkan oleh Allah, yang pastinya konstan banget.

Allah SWT berfirman yang artinya, ”Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min,’Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS Al-Ahzab : 59)

Dan dalam surat An-Nur ayat 31 yang artinya, "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…”

Hidup cuma sekali girls, dan kita kudu all out dalam melakukan sesuatu, jangan setengah- setengah. Seperti halnya saat kita mengaku muslimah, tapi kok nggak bangga dengan ciri khas seorang muslimah. Saatnya memilih dan menentukan jati diri kamu.

sumber:
(NayMa/voa-islam)

Sunday, July 14, 2013

7 Pahala Keberkahan dalam Makan Sahur

Jangan Remehkan Makan Sahur, Ada Keberkahan di Dalamnya kawan.

Makan sahur bukan semata menyatantap makanan dan minuman utk persiapan puasa seharian.
Tapi lebih dari itu, makan sahur berarti berpuasa sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan menyalahi cara puasa ahli Kitab. Orang yg makan sahur akan mendapatkan kebaikan, pahala dan keberkahan yang besar.
Dari Anas bin Malik ra ia berkata: Rasulullah SAW,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي اَلسَّحُورِ بَرَكَةً

"Makan sahurlah, karena sesungguhnya ada keberkahan dalam sahur."
(Muttafaq ‘Alaih)

Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang berpuasa diperintahkan untuk makan sahur. Sebab, di dalamnya terdapat manfaat yang banyak dan keberkahan yang besar berkaitan diniyyah atau duniawiyah. Nabi menyebutkannya ada keberkahan sebagai anjuran dan dorongan untuk makan sahur. Ini sesuai dengan namanya Al-Sahur, adalah istilah makan di waktu sahur, yakni akhir malam.

Anjuran makan shur dikuatkan oleh hadits Jabir, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabada,

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَيْءٍ

"Siapa yang ingin berpuasa hendak makan sahur dengan sesuatu."
 (HR. Ahmad dan Dishahihkan Syaikh Al-Albani di Silsilah Shahihah, no. 2309)

Perintah dalam hadits ini tidaklah bersifat wajb. Tapi hanya sunnah. Buktinya, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah menyambung puasa. Begitu juga para sahabatnya, pernah berwishal (menyambung puasa) bersamanya. Wishal adalah berpuasa selama dua haru atau lebih, tanpa berbuka. Berpuasa pada siang dan malam hari.

. . . Al-Sahur, adalah istilah makan di waktu sahur, yakni akhir malam. . . .

Di antara 7 makna keberkahan dalam makan sahur:



1. Bertakwa kepada Allah dalam melaksanakan ibadah dan beristi’anah (mohon pertolongan) kepada Allah Ta’ala pada siang hari untuk menjalankan shalat, membaca Al-Qur'an, berzikir, dan selainnya. Karena orang lapar –biasanya- malas menjalankan ibadah. Bawaannya berbaring dan tiduran. Maka orang yang makan sahur dia menjalankan sebab supaya memiliki tenaga di siang hari untuk menjalankan tugas duniawi dan ukhrawi.

2. Menghilangkan akhlak tercela yang diakibatkan dari lapar. Orang lapar lebih mudah tersulut emosi, sensitive, dan mudah marah. Maka orang yang makan sahur akan memiliki jiwa yang lebih tenang sehingga mampu bermu’amalah dengan baik kepada orang lain.

3. Berarti telah bersiap untuk menjalankan puasa sehingga ia lebih semangat dan tenang menjalankan puasa. Dan pastinya orang yang menyantap makan sahur akan lebih ringan (tidak terlalu payah) dalam menjalankan puasa.

4. Makan sahur berarti mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Jika orang yang sahur meniatkan dalam sahurnya tersebut untuk menjalankan perintah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengikuti cara beliau berpuasa maka makan sahurnya menjadi ibadah. Ia mendapatkan pahala atas niat dan makannya tersebut. Jika orang yang sahur -dalam makan dan minumnya- meniatkan untuk menjaga fitalitas tubuh dan memiliki kekuatan dalam menjalankan shiyam, shalat, tilawah, dan aktifitas positif lainnya maka ia akan mendapat pahala dalam makan sahurnya.

5. Orang yang makan sahur maka ia akan bangun di penghujung malam dan bisa memanfaatkannya untuk zikir, doa, shalat dan ibadah lainnya. Di mana saat tersebut adalah waktu mustajab. Ini salah satu rahasia keberkahan yang sangat istimewa dalam makan sahur.

6. Makan sahur berarti menyalahi kebiasaan Ahlul Kitab. Seorang muslim tertuntut untuk bersikap demikian, yakni menjauhi tradisi dan kebiasaan mereka. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Perbedaan puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Al-Nasa’i)

7. Keberkahan dalam makan sahur lainnya adalah akan bisa shalat Shubuh berjama’ah di waktu yang paling utama. Karenanya, kita saksikan jumlah jamaah shalat Shubuh di bulan Ramadhan lebih banyak daripada di bulan-bulan selainnya. Hal itu tidak lepas dari aktifitas makan sahur mereka.

sumber:
voa islam.