Jadi, ketika orang ingin beribadah haji, jangan dihalangi hanya karean biaya haji yang terlalu mahal. Akan sangat baik sekali jika biaya haji diturunkan. Benar saja, biaya haji regular tahun ini akan mengalami penurunan, bahkan para jamaah akan memperoleh tambahan manfaat.
Meski biaya haji regular mengalami penurunan hingga 90 Dollar AS, akan tetapi samapi saat ini biaya haji plus masih saja belum ada perubahan. Demikian yang telah disampaikan Bapak Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Biaya Haji Regular Turun
Hasil rapat antara DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), untuk biaya haji tahun 2013 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2013 rata-rata dipastikan pada angka 3.527 USD, telah turun menjadi 90 dolar AS dari tahun lalu.Selain memastikan BPIH turun, pemerintah juga menetapkan pemberian subsidi biaya kepada tiap jama'ah. Subsidi dari nilai manfaat yang diberikan kepada jamaah, bahkan mencapai 16 juta tiap jamaah atau 34 persen dari biaya haji. Sedangkan untuk tahun berikutnya masih akan dilihat bagaimana efektivitas penurunan biaya di tahun ini dan jika ada perubahan dalam pelayanan dan efektivitas pendanaan, maka di tahun berikutnya bisa ditetapkan biaya yang sama atau akan mengalami kenaikan yang juga dilihat dari faktor inflasinya atau nilai tukar kursnya.
Apakah Penurunan Biaya Haji Berlaku juga Bagi Jamaah ONH PLUS
Untuk sementara penurunan biaya haji ini masih berlaku bagi pelaksana haji reguler. Sedangkan untuk biaya ibadah haji khusus masih dalam pembahasan dengan pihak BPIH dan pelayanan pembinaan apakah nantinya biaya haji khusu ini akan diturunkan ataukah tetap.Manfaat Turunnya ONH
Tentu saja untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh para jamaah. Seperti halnya mmengurangi beban biaya pemondokan, transportasi, kebutuhan makan atau katering, dan pelayanan baik dalam maupun luar negeri.Jumlah nilai manfaat ini setiap tahunnya memang terus meningkat. Tahun lalu saja nilai manfaat yang diberikan pada jamaah sebesar 12 juta. Tahun sebelumnya, nilai manfaat lebih sedikit lagi, hanya sekitar 9 juta rupiah.
BPIH ini sudah menjadi angka final. Artinya adalah sudah tidak dipengaruhi lagi oleh kondisi harga minyak yang sangat fluktuatif. Turunnya BPIH justru karena adanya efisiensi di biaya penerbangan ke Arab Saudi. Selain itu, penggunaan dana optimalisasi untuk menurunkan biaya pemondokan di Makkah dan Madinah.