Tuesday, April 16, 2013

Biaya Haji Regular ONH Turun Hingga 90 Dolar AS

Ibadah haji sudah menjadi rukun Islam yang kelima, tentu saja adalah ibadah yang sangat diharapkan oleh orang Islam yang mampu untuk berangkat ke sana. Orang yang memiliki niat untuk melaksanakan ibadah, harusnya diberikan kerinanganan biaya karena tujuan mereka ke Makkah bukan untuk main-main, tetapi dengan tujuan untuk beribadah.

Jadi, ketika orang ingin beribadah haji, jangan dihalangi hanya karean biaya haji yang terlalu mahal. Akan sangat baik sekali jika biaya haji diturunkan. Benar saja, biaya haji regular tahun ini akan mengalami penurunan, bahkan para jamaah akan memperoleh tambahan manfaat.


Meski biaya haji regular mengalami penurunan hingga 90 Dollar AS, akan tetapi samapi saat ini biaya haji plus masih saja belum ada perubahan. Demikian yang telah disampaikan Bapak Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Biaya Haji Regular Turun

Hasil rapat antara DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), untuk biaya haji tahun 2013 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2013 rata-rata dipastikan pada angka 3.527 USD, telah turun menjadi 90 dolar AS dari tahun lalu.

Selain memastikan BPIH turun, pemerintah juga menetapkan pemberian subsidi biaya kepada tiap jama'ah. Subsidi dari nilai manfaat yang diberikan kepada jamaah, bahkan mencapai 16 juta tiap jamaah atau 34 persen dari biaya haji. Sedangkan untuk tahun berikutnya masih akan dilihat bagaimana efektivitas penurunan biaya di tahun ini dan jika ada perubahan dalam pelayanan dan efektivitas pendanaan, maka di tahun berikutnya bisa ditetapkan biaya yang sama atau akan mengalami kenaikan yang juga dilihat dari faktor inflasinya atau nilai tukar kursnya.

Apakah Penurunan Biaya Haji Berlaku juga Bagi Jamaah ONH PLUS

Untuk sementara penurunan biaya haji ini masih berlaku bagi pelaksana haji reguler. Sedangkan untuk biaya ibadah haji khusus masih dalam pembahasan dengan pihak BPIH dan pelayanan pembinaan apakah nantinya biaya haji khusu ini akan diturunkan ataukah tetap.

Manfaat Turunnya ONH

Tentu saja untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh para jamaah. Seperti halnya mmengurangi beban biaya pemondokan, transportasi, kebutuhan makan atau katering, dan pelayanan baik dalam maupun luar negeri.

Jumlah nilai manfaat ini setiap tahunnya memang terus meningkat. Tahun lalu saja nilai manfaat yang diberikan pada jamaah sebesar 12 juta. Tahun sebelumnya, nilai manfaat lebih sedikit lagi, hanya sekitar 9 juta rupiah.

BPIH ini sudah menjadi angka final. Artinya adalah sudah tidak dipengaruhi lagi oleh kondisi harga minyak yang sangat fluktuatif. Turunnya BPIH justru karena adanya efisiensi di biaya penerbangan ke Arab Saudi. Selain itu, penggunaan dana optimalisasi untuk menurunkan biaya pemondokan di Makkah dan Madinah.

Thursday, April 11, 2013

Manfaat dan Doa Shalat Istikharah Sesuai Sunnah

Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang sangat lemah, mereka sangat membutuhkan bantuan dari Allah SWT dalam semua urusan mereka. Hal itu karena dia tidak mengetahui hal yang ghaib sehingga dia tidak bisa mengetahui mana amalan yang akan mendatangkan kebaikan dan mana yang akan mendatangkan kejelekan bagi dirinya.

Karenanya, terkadang seseorang hendak mengerjakan suatu perkara dalam keadaan dia tidak mengetahui akibat yang akan lahir dari perkara tersebut atau hasilnya mungkin akan meleset dari perkiraannya.

Oleh karena itulah Rasulullah SAW mensyariatkan adanya istikharah, yaitu permintaan kepada Allah agar Dia berkenan memberikan hidayah kepadanya menuju kepada kebaikan.

Shalat istikharah termasuk dari shalat-shalat sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama.
Al-Hafizh Al-Iraqi berkata -sebagaimana dalam Fath Al-Bari (11/221-222),
"Saya tidak mengetahui ada ulama yang berpendapat wajibnya shalat istikharah."




Yang mana doa istikharah ini dipanjatkan kepada Allah setelah dia mengerjakan shalat sunnah dua rakaat.
Allah SWT berfirman:

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ. وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ. وَهُوَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

"Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kalian dikembalikan.” (QS. Al-Qashash: 68-70)

Imam Muhammad bin Ahmad Al-Qurthuby rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan: Tidak sepantasnya bagi seseorang untuk mengerjakan suatu urusan dari urusan-urusan dunia kecuali setelah dia meminta pilihan kepada Allah dalam urusan tersebut. Yaitu dengan dia shalat dua rakaat shalat istikharah."
(Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/202)

Manfaat Shalat Istikharah

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/220), “Ibnu Abi Hamzah berkata: Amalan yang wajib dan yang sunnah tidak perlu melakukan istikharah dalam melakukannya, sebagaimana yang haram dan makruh tidak perlu melakukan istikharah dalam meninggalkannya.

Maka urusan yang butuh istikharah hanya terbatas pada perkara yang mubah dan dalam urusan yang sunnah jika di depannya ada dua amalan sunnah yang hanya bisa dikerjakan salah satunya, mana yang dia kerjakan lebih dahulu dan yang dia mencukupkan diri dengannya.

Maka janganlah sekali-kali kamu meremehkan suatu urusan, akan tetapi hendaknya kamu beristikharah kepada Allah dalam urusan yang kecil dan yang besar, yang mulia atau yang rendah, dan pada semua amalan yang disyariatkan istikharah padanya. Karena terkadang ada amalan yang dianggap remeh akan tetapi lahir darinya perkara yang mulia.

Dari Jabir bin Abdillah ra berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ

Rasulullah SAW mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yan kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an. Beliau SAW bersabda:

Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah (shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdo’a:

Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.

Artinya:
"Ya Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau bersabda: “Dia sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu."
(HR. Al-Bukhari no. 1162)

Cara menyebutkan urusannya misalnya adalah:
"Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa safar ini atau pernikahan ini atau usaha ini atau mobil ini baik bagiku ..., dan seterusnya..."




Monday, April 8, 2013

Berdosakah Istri Sering Meninggalkan Suami

Beberapa hari yang lalu, tetangga saya datang ke rumah, tak tahunya beliau ingin curhat tentang istrinya.
Beliau bercerita bahwa si istri seringkali meninggalkan rumah dan membiarkan suami hanya termenung sendirian di rumah. Hal itu terjadi karena suami telah menyadari bahwa dia terkadang melakukan tindakan di luar rencana, keras kepala dan membuat istri kesal. Lalu apa hukum dan hadits yang akurat untuk menjawab masalah ini.

Kiranya berikut rangkuman jawaban yang bisa diberikan.


Ketahuilah bahwa Islam mengajarkan kepada seorang wanita untuk taat kepada suami dan ajaran Islam. Karena sesungguhnya surga istri itu ada di dalam tanggung jawab suami. Islam melarang seorang istri meninggalkan suaminya tanpa alasan yang benar. Karena wanita yang sudah menikah telah mengikat janji di hadapan Allah SWT untuk bertanggung jawab dan patuh kepada suami.

Rasulullah SAW bersabda,
"Apabila seorang wanita menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya niscaya dia akan masuk surga dari pintu mana saja yang dia inginkan."
(HR. Ahmad).

Dari hadits di atas bisa diketahui bahwa istri patuh kepada suami merupakan kewajiban istri untuk mendapatkan surga Allah SWT. Apa yang dilakukan istri dengan meninggalkan rumah tanpa sebab, justru tidak akan menyeleaikan masalah, malah memperberat masalah. Suami akan mempunyai kesan bahwa istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai istri dan hal itu akan membuat si suami menjadi sakit hati. Sehingga bisa jadi si suami menjadi sangat ringan untuk menceraikan serta menambah fitnah bagi istri dan suami itu sendiri.

Langkah Terbaik

Sebaiknya, bicarakan persoalan tersebut secara baik pada suami, jangan dipendam dalam hati. Kemudian tetap berdoa kepada Allah SWT untuk ketetapan keluarga dan kedamaian dalam membina rumah tangga.

Rasulullah Muhammad SAW telah melarang wanita meninggalkan suami, tanpa sebab, apalagi suami adalah orang yang taat kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda,
Apalagi jika istri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguhy sangat berdosa karena perbuatan istri ini akan dilaknat oleh Allah SWT dan malaikat pun memarahinya."
(HR. Abu Dawud).

Wallahu A'lam.

Friday, April 5, 2013

3 Manfaat Sedekah Paling Utama

Allah SWT benar-benar memuliakan orang-orang yang gemar bersedekah. Allah SWT menjanjkan banyak keutamaan dan balasan yang menakjubkan bagi orang-orang yang rajin bersedekah.


Adapun Janji Allah SWT tersebut telah disampaikan melalui Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW.

Berikut 3 Keutamaan Sedekah

1. Bisa Menghapus Dosa

Ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda,
"Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api."
(HR. Tirmidzi).

Tapi ada pasangannya, yaitu tentu saja harus disertai dengan tobat atas dosa yang dilakukan. Tidak sebagaimana apa yang dilakukan sebagian orang yang sengaja bermaksiat seperti:
  • Korupsi.
  • Memakan riba.
  • Mencuri.
  • Berbuat curang.
  • Mengambil harta anak yatim.
  • dan sebagainya.

Mereka sengaja merencanakan hal-hal diatas kemudian bersedekah agar impas, tidak ada dosa. Perilkau seperti itu tentu saja tidak dibenarkan dalam agama Islam.

2. Mendapat Naungan di Hari Kiamat

Rasulullah SAW menceritakan tentang tujuh jenis manusia yang akan mendapat naungan di suatu hari, yang ketika itu tidak ada naungan selain dari Allah SWT.

Salah satu jenis manusia yang mendapatkan naungan itu adalah orang yang gemar bersedekah.
Rasulullah SAW bersabda,
"Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, ia menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya."
(HR. Bukhari no. 1421).



3. Harta Tidak akan Berkurang

Janji Allah SWT yang sangat hebat lainnya adalah bahwa harta tidak akan berkurang neski kita sedekahkan semuanya, hanya sedikit yang tersisa buat kebutuhan sehari-hari.

Rasulullah SAW bersabda,
"Harta tidak akan berkurang dengan bersedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya."
(HR. Muslim).

Lalu apa maksud sebenarnya bahwa hartanya tidak akan berkurang?
Dalam Syarh Shahih Muslim, An-Nawai menjelaskan,
Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud di sini mencakup dua hal:

Pertama

Yaitu hartanya diberkahi dan dihindarkan dari mara bahaya.
Maka pengurangan harta menjadi impas tertutupi oleh berkah yang abstrak. Hal ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan.

Kedua

Jika secara zatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut impas tertutupi pahala yang didapat dan pahal ini akan dilipatgandakan sampai berlipat-lipat banyaknya.

Itulah 3 Manfaat sedekah yang paling utama.

Monday, April 1, 2013

Kenikmatan Orang yang Wafat Hari Jumat

Siapa yang meninggal pada hari Jum'at tentu akan sangat bahagia.

Hari Jum'at memiliki keutamaan sangat banyak yang tak dimiliki hari-hari selainnya. Salah satunya adalah siapa yang meninggal di dalamnya maka ia aman dari adzab kubur.

Para ulama juga menjelaskan bahwa meninggal di dalamnya menjadi salah satu tanda husnul khatimah.



Hadits:
Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi dalam Sunan-Nya, dari hadits Abdullah bin Amr ra, dari Rasulullah SAW,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ




"Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at melainkan Allah melindunginya dari siksa kubur."
(HR. Al-Tirmidzi, no. 1043)