Siapakah istri kedua dari Rasulullah SAW...
Perempuan itu adalah Saudah binti Zamah ra yang dinikahi Rasulullah SAW tiga tahun sebelum hijrah ke Madinah. Ia menjadi istri pertama yang dinikahi Rasulullah setelah wafatnya Khadijah. Saudah pulalah yang dipilih oleh Rasulullah meski ketika itu, secara bersamaan, Abu Bakar menawarkan Rasulullah SAW untuk menikahi anak gadisnya, Aisyah ra.
Keputusan Rasulullah SAW menikahi Saudah binti Zamah memang tak dapat diukur dengan standar manusia biasa. Apa yang dipilih oleh Rasulullah SAW dengan menikahi perempuan tua berkulit hitam, gemuk, dan tidak kaya tersebut memang hanya dapat dimengerti oleh dimensi iman. Satu-satunya dimensi yang dapat menerjemahkan arti ketulusan dan kesejatian cinta, hanya karena mengharap ridha Ilahi saja.
Diutamakan memilih jodoh adalah ahlaknya, Agamanya, dan yang tidak kalah penting ialah kesatuan visinya dijalan Allah, menegakkan Syiar Allah yang menjadi bagian kekuatan Agama seseorang, jadi penilaian kepada calon pendamping tetap ada
Sungguh, banyak yang terbelalak keheranan ketika Rasulullah SAW memutuskan untuk menikahi Saudah. Mengapa Rasulullah justru menikahi Saudah, perempuan yang jauh berbeda kondisinya dengan Khadijah RA dan memilihnya, justru di saat Abu Bakar menawarkan anak gadisnya?
Saudah pun terkenal dengan fisiknya yang tak rupawan. Sementara Rasulullah adalah puncak keagungan dengan fisik yang menawan. Sebagaimana diriwayatkan dari Barra bin Azib, Rasulullah adalah manusia yang paling rupawan dan baik akhlaknya. Tidak terlalu tinggi, tidak pula bertubuh pendek (HR. Bukhari)
Pernikahan inipun menjadi pesan sepanjang zaman mengambil tanggung jawab sebagai seorang pelindung dan pengayom perempuan dan anak-anak agar mereka tetap tumbuh berkembang dalam kasih sayang yang diarahkan kepada aturan Ad-Diin ini. Bervisikan menyebarkan Islam membina kekuatan, dengan keistiqomahan diatas keikhlasan, dengan prioritas memperhatikan Agama Si Calon. Dimana ia siap berkorban mengemban tanggung jawab, membina umat dgn kesungguhan.
Inilah yang diwasiatkan oleh pernikahan agung Rasulullah Muhammad SAW dengan Saudah binti Zamah. Perempuan yang juga mendapatkan kehormatan untuk menyusul kepergian Rasulullah SAW kembali ke pangkuan Robb-nya. Sejenak setelah Rasulullah SAW wafat.