Thursday, February 14, 2013

Apakah Undian Berhadiah Diperbolehkan

Saat ini sedang marak-maraknya undian berupa kuis dan sebagainya di jejaring sosial seperti facebook dan twitter dengan alasan yang bermacam-macam, ada yang ingin situsnya segera terkenal dan sebagainya.

Hadiah yang ditawarkan cukup menggiurkan pula, ada iPad, Blackbbery, voucher pulsa dan sebagainya. Dan aku pun juga turut mengikutinya, namun tidak pernah mendapatkan hasil. Meski begitu, aku tetap saja mengikutinya seakan sah-sah saja. Namun dalam hati masih mengingat dan mencari makna ayat Al Qur'an di bawah ini.

Yang jadi pertanyaan saya adalah, apakah diperbolehkan dalam AGAMA ISLAM bentuk undian sepertti itu? Kalau boleh alasannya apa, dalilnya apa dan kalau tidak boleh, alasannya juga apa serta alasannya.



Berikut ini sebagai pedoman yang nyata, datangnya dari SANG MAHA KUASA, Al QUR'AN di Surat Al Maaidah ayat 90.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ٩٠

Makna dan Penjelasan kata Al Azlaam dalam Surat Al-Maa-idah ayat 90:

Penjelasan AYAT:
Al Azlaam artinya adalah Anak panah yang belum pakai bulu.
Orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan Apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak.

Caranya Ialah:
Mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing Yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu.

Terserahlah nanti Apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi.

Alasan saya mengikutinya adalah karena undian tersebut mengadakan atau bertema kuis, dan kuis adalah kerja otak, sudah seharusnya dibayar. Namun mamang/keraguan saya adalah diundi. Itu yang membuat hati dan pikiran bingung.
Hanya Allah SWT dan RasulNya saja yang mengetahui makna sesungguhnya ayat tersebut aku rasa.
Tak menutup kemungkinan para ustad-ustad juga sudah paham benar arti ayat tersebut sesungguhnya.
Dishare donk Pak USTADZ...