Diriwayatkan dari Fudhalah bin Ubaid r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa yang beruban rambutnya dalam Islam, niscaya uban itu akan menjadi cahayanya pada hari kiamat."
Ketika itu ada seseorang berkata kepada Nabi SAW,
"Sesungguhnya ada orang –orang yang mencabut uban mereka” . Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam pun bersabda, “Barangsiapa yang ingin melakukannya berarti hendak mencabut cahayanya."
(HR Al Bazzar , Ath Thabrani dan di hasankan Al- Albani dalam shahih At –Targhib wat Tarhib (2092).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Janganlah kalian mencabut Uban. Sesungguhnya uban itu adalah cahaya pada hari kiamat . Barangsiapa yang tumbuh ubannya ketika Islam niscaya dicatatkan untuknya dengan uban itu satu kebaikan, dihapus dari orang itu satu kesalahan(dosa) dan ia ditinggikan satu derajat baginya dengan uban itu."
(HR Ahmad dalam Al-Fath Ar Rabbani 17/315, At Thirmidzi (2821),Ibnu Majah (3721) dan Ibnu Hibban. Sedangkan dalam shahih At-Targhib wat Tarhib Al Albani berkata “hadis ini Hasan shahih”(2096).