Apa saja keslahan yang sering dilakukan dalam shalat, mari kita simak artikel berikut ini untuk mengetahuinya lebih lanjut.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya yang petama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baikpula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu."
(HR. An Nasa’I : 463).
|
Shalat |
Banyak orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesal¬ahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa membuat amalan shalatnya tidak sempurna.
1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah SWT
"Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman".
(QS. An-Nisa : 103)
2. Tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa yang mendengar panggilan (adzan) kemudian tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan."
(HR. Ibnu Majah Shahih)
Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. "Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah."
3. Tidak tuma’minah dalam shalat
Makna tuma’minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam rukuk, i’tidal, sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada posisi tersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam shalat, sampai dia seleasi tuma’ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya.
Nabi SAW bersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan benar,
"Ulangi shalatmu, sebab kamu belum melakukan shalat."
(HR.Bukhari)
4. Tidak khusu' dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan¬ yang berlebihan di dalamnya.
Rasulallah SAW bersabda,
"Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah mengerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya. "
(HR. Abu Dawud, Shahih)
Mereka tidak mendapat pahala shalatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu’an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam shalat.
5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.
Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambat-kan sesudahnya pada setiap rakaat shalat.
Rasulallah SAW bersabda,
"Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku’ maka ruku’lah dan jangan ruku’ sampai imam ruku’."
(HR. Bukhari)
6. Berdiri untuk melengkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan.
Rasulullah SAW bersabda,
"Jangan mendahuluiku dalam ruku’, sujud dan jangan pergi dari shalat (Al-Insiraf)."
Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir.
Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Melafadzkan niat.
Tidak ada keterangan dari nabi SAW maupun dari para sahabat bahwa meraka pernah melafadzkan niat shalat.
Ibnul Qayyim ra menyatakan dalam Zadul-Ma’ad,
"Ketika Nabi SAW berdiri untuk shalat beliau mengucapkan "Allahu Akbar", dan tidak berkata apapun selain itu.
Beliau (Nabi SAW) juga tidak melafalkan niatnya dengan keras.
8. Membaca Al-Qur’an dalam ruku’ atau selama sujud.
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas ra. bahwa,
Nabi SAW bersabda, "saya telah dilarang untuk membaca Al-Qur’an selama ruku’ atau dalam sujud."
(HR. Muslim)
9. Memandang ke atas selama shalat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu.
Rasulullah SAW bersabda,
"Cegalah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi."
(HR. Muslim)
10. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.
Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa ia berkata,
"Aku berkata kepada Rasulallah SAW tentang melihat ke sekeliling dalam shalat Nabi SAW menjawab, "Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam shalatnya."
(HR. Bukhari)
11. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat.
Sabda Rasulullah SAW,
"Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)."
(HR. Ahmad)
12. Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum’at.
Rasulullah SAW bersabda,
"Jika orang yang melintas didepan orang yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang shalat itu."
(HR. Bukhari dan Muslim).
Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang shalat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas ra :
"Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh."
Rasulullah SAW sedang shalat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan saya."
(HR. Al-Jamaah).
Ibnu Abdil Barr berkata,
"Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa’id yang berbunyi “Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya."
(Fathul Bari: 1/572)
13. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud.
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya.
14. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya.
Hal ini mengurangi kekhusyu’an. Rasulallah SAW, melarang mengusap krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu’an.
Nabi SAW bersabda,
"Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya."
(Hadits Shahih Riwayat Ahmad)
15. Menutup mata tanpa alasan.
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, "Menutup mata buka dari sunnah Rasulullah SAW."
Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu’an shalat, maka lebih baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dan sebagainya disekitar orang yang shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya,¬ maka dipoerbolehkan menutup mata.
Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini.
Wallahu A’lam.
16. Makan atau minum atau tertawa.
Para ulama berkesimpulan orang yang shalat dilarang makan dan minum. Juga ada kesepakatan diantara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.
17. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Ibnu Taimuiyah menyatakan,
"Siapapun yang membaca Al-Qur’an dan orang lain sedang shlat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan suara keras karena akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi SAW pernah meninggalkan sahabat-sahabat¬nya ketika mereka shalat ashar dan Beliau (Nabi SAW)bersabda, “Hai manusia, setiap kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian."
18. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan ini terlarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di perbolehkan.
Larangan ini lebih ditekankan pada jama’ah shalat Jum’at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi SAW bersabda tentang mereka yang melintasi batas shalat, "Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang."
19. Tidak meluruskan shaf.
Nabi SAW bersabda,
"Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar."
(HR. Bukhari dan Muslim).
20. Mengangkat kaki dalam sujud.
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas ra.
"Nabi SAW telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki."
Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadap kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukan itu dalam sujud.
21. Meletakkan tangan kiri di atas tangan kanan dan memposisikannya¬ di leher.
Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi Saw meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.
22. Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota tubuh (seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan jari-jari kedua telapak kaki).
Rasulallah SAW bersabda,
"Jika seorang hamba sujud, maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak tangan kedua lutut dan kedua kaki."
(HR. Muslim)
23. Menyembunyikan persendian tulang dalam shalat.
Ini adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu’bah budak Ibnu Abbas yang berkata, “Aku shalat di samping Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku.” Selesai shalat di berkata, “Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu! karena menyembunyikan persendian ketika kamu shalat!”.
24. Membunyikan dan mempermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum shalat.
Rasulallah SAW bersabda,
"Jika salah seorang dari kalian wudhu dan pergi kemasjid untuk shalat, cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu itu) ia sudah termasuk waktu shalat."
(HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak. Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur’an dengan benar.
Sebagaimana sabda Nabi SAW,
"Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca Al-Qur’an."
(HR. Muslim)
26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman.
Nabi SAW bersabda,
"Jangan biarkan perempuan yang berbau harum menghadiri shalat isya bersama kita."
(HR. Muslim)
27. Shalat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa.
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang shalat di belakangnya.
28. Shalat dengan sarung, gamis dan celana musbil (melebihi mata kaki).
Banyak hadits rasulallah SAW yang meyebutkan larangan berbuat isbal diantaranya :
A. Rasulallah SAW bersabda : "sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seseorang lelaki yang memakai sarung dengan cara musbil."
(HR. Abu Dawud (1/172 no. 638)
B. Rasulallah SAW bersabda : "Allah SWT tidak (akan) melihat shalat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai ke bawah (musbil) dengan perasaan sombong."
(Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382)
C. Rasulallah SAW bersabda :
"Sarung yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka."
(HR.Bukhari : 5887)
29. Shalat di atas pemakaman atau menghadapnya.
Rasulallah SAW bersabda,
"Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu."
(HR. Muslim : 532)
30. Shalat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas).
Nabi SAW melarang perbuatan tersebut seraya bersabda :
"Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya."
(Shahih Al-Jami’ : 650)