Dalil yang Mewajibkan Shalat dalam Kondisi Apapun.
Menunaikan shalat bagi umat islam wajib hukumnya dalam kondisi apapun.
1. Allah SWT berfirman,
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا ١٠٣
Artinya:
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
(QS. An-Nisaa: 103).
2. Rasulullah SAW bersabda,
"Yang menghilangkan pembatas antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat."
(HR. Muslim).
dari dalil tersebut, jelaslah bahwa ketika sakit pun kewajiban shalat masih melekat, termasuk dalam kondisi beser buang air kecil, meski keluarnya tidak dapat ditahan dan memungkinkan keluar di tengah-tengah pelaksanaan shalat.
Namun, tetap saja shalat yang dikerjakan adalah sah asalkan sebelum shalat melakukan cara bersuci yang benar.
Beser ini juga sepadan dengan ketika seseorang menderita batuk akut, sehingga setiap batuk selalu disertai dengan keluarnya air kencing meski volumenya hanya sedikit.
Cara Khusus Bersuci kalau Beser.
Untuk itu, cara bersuci berikut ini juga dapat digunakan.
yang harus dilakukan adalah bersuci dengan benar seperti bersucinya orang yang sedang istihadah.
- Sebelum mengambil air wudhu, terlebih dahulu siapkan baju dan pakaian dalam yang suci.
- Lalu bersihkan jalan keluar air kencing (cebok) dengan bersih.
- Pada jalan keluar air kencing disumbat dengan kapas, barulah menggunakan pakaian dalam yang bersih dan suci.
- Setelah itu barulah mengambil air wudhu secara sempurna.
- Usahakan tempat mengambil air wudhu tidak terlalu jauh dari tempat shalat.
- Kemudian menyegerakan shalat jangan ditunda lagi.
Ada yang bertanya tentang mana yang didahulukan membersihkan hadats dulu apa wudhu dulu, jawabnya ya harus membersihkan hadats terlebih dahulu baru kemudian dilanjutkan dengan berwudhu.
Setelah berwudhu, janganlah melakukan aktifitas lain seperti makan, minum atau mengobrol. Karena jika hal ini dilakukan sebelum shalat dan keluar air kencing, maka proses awal bersuci harus diulang.
Jadi, kalau di tengah-tengah shalat terjadi beser, maka shalatnya dianggap sah selama antara waktu wudhu dan sebelum pelaksanaan shalat air kencing belum keluar.
Yang harus dicermati adalah bahwa dalamkondisi seperti ini, cara bersuci tersebut hanya berlaku untuk satu kali pengerjaan shalat fardhu, tidak untuk shalat sunnah.
Wallahu A'lam.
No comments:
Post a Comment