Ziarah kubur itu hukumnya sunnat mu'akad, karena di samping mendoakan seseorang yang dikuburkannya, juga dapat berlaku zuhud terhadap dunia, yaitu meninggalkan kesenangan dunia yang bersifat sementara untuk berbakti kepada Allah SWT.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang bersumber dari Ibnu Mas'ud r.a, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,
"Dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian.
Karena ziarah kubur itu dapat berzuhud terhadap dunia serta dapat mengingatkan akan akhirat (kematian)."
(HR.Ibnu Majah).
Artikel keren lainnya:
Benar mas, oleh karena itu saya sering berjiarah ke makam kakek saya. sembari mendoakan sekaligus juga mendapatkan pahala.. :)
ReplyDeleteTrimakasih udah sharing soal ziarah kubur. Postingan ini juga membekali saya dalam melakukan hal ini :) Jadi inget almarhumah Ibu saya qe3
ReplyDeleteByw, trims sobat Uswah Islam, udah mampir dan komentar di postinganku :D Link blog ini juga udah aku pasang di Blogroll :D happy blogging.
Selain itu kang, saya biasanya baca surat Al-Ikhlas terus sepanjang berjln di pemakaman, berharap bs mendo'akan org-org yg kuburannya saya lewati..
ReplyDelete