Islam melarang pertikaian atau saling membunuh.Seperti dalam firman Allah,"Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar."(QS.Al Israa':33).Dalam ayat yang lain dijelaskan dengan tegas yang artinya,"Tidak sepantasnya bagi orang mukmin membunuh mukmin yang lain kecuali karena tidak sengaja.Maka barang siapa yang membunuh mukmin karena tidak sengaja, maka baginya wajib memerdekakan seorang budak yang beriman dan membayar diyat yang diserahkannya kepada keluarganya, kecuali apabila keluarganya itu berkenan untuk bersedekah(dengan memaafkannya).(QS.An Nisaa:92).
Artikel keren lainnya:
dan jangan pernah menganiaya makhluk ciptaan-Nya yang lain
ReplyDelete