Sore itu, warung saya didatangi dua orang bapak yang sedang berdiskusi hangat. Yang satu berlatar belakang NU, yang satu lagi Muhammadiyah. Mereka berdebat tentang satu hal: "Mas, sebenarnya dzikir berjamaah setelah shalat itu ada dalilnya dari Nabi atau tidak? Kok ada yang bilang sunnah, ada yang bilang bid'ah?"
 |
| "Dalam khilafiyah, yang terpenting bukanlah siapa yang paling benar, tapi bagaimana kita tetap bersaudara meski berbeda jalan. 🕌" |
Saya menuangkan dua cangkir kopi, lalu duduk menemani mereka. "Bapak-bapak, ini pertanyaan yang bagus. Mari kita buka kitab-kitab muktabar bersama-sama, tanpa emosi, tanpa fanatisme mazhab. Saya akan sampaikan apa adanya: mana yang shahih, mana yang diperdebatkan, dan mana yang merupakan kearifan lokal."
Malam ini, mari kita bahas dengan jujur dan beradab. 🕌
📖 Bagian I: Yang JELAS SHAHIH — Dzikir Setelah Shalat
Sebelum masuk ke "berjamaah atau tidak", kita sepakati dulu satu hal: Dzikir setelah shalat itu ADA tuntunannya dari Nabi ﷺ, dan ini disepakati oleh semua ulama.
Allah SWT berfirman:
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring." (QS. An-Nisa: 103)
Juga dalam QS. Al-Ahzab: 41-42, Allah memerintahkan untuk banyak berdzikir kepada-Nya di pagi dan petang hari.
Hadits-hadits Shahih tentang Dzikir Ba'da Shalat:
1. Membaca Istighfar 3 kali
Dari Tsauban r.a., ia berkata: "Rasulullah ﷺ apabila selesai dari shalatnya, beliau beristighfar tiga kali..." (HR. Muslim no. 591)
2. Membaca Tasbih, Tahmid, dan Takbir masing-masing 33 kali
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang bertasbih kepada Allah di akhir setiap shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 33 kali... maka kesalahannya akan diampuni walau sebanyak buih di lautan." (HR. Muslim no. 597)
3. Membaca Ayat Kursi
"Barangsiapa membaca Ayat Kursi setelah setiap shalat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali mati." (HR. An-Nasa'i, dishahihkan Al-Albani)
4. Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas
Dari Uqbah bin Amir r.a.: "Rasulullah ﷺ menyuruhku membaca Al-Mu'awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) setiap selesai shalat." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, shahih)
Kesimpulan Bagian I: Dzikir SETELAH shalat adalah sunnah yang shahih dan jelas. Ini BUKAN bid'ah. Semua ulama, dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, hingga Hambali, sepakat.
🤔 Bagian II: Yang DIPERDEBATKAN — Dzikir "Berjamaah" dengan Satu Suara
Nah, di sinilah letak khilafiyahnya. Pertanyaannya:
"Apakah dzikir itu dilakukan sendiri-sendiri (sirri/pelan), atau dipimpin imam dengan satu suara keras bersama-sama?"
Hadits yang Sering Dijadikan Rujukan
Ada satu hadits dari Ibnu Abbas r.a. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
"Sesungguhnya mengeraskan suara dzikir setelah orang-orang selesai dari shalat wajib telah ada di zaman Nabi ﷺ. Ibnu Abbas berkata: 'Saya dahulu mengetahui mereka (para sahabat) selesai dari shalat (wajib) dengan mendengar suara dzikir tersebut.'" (HR. Bukhari no. 805, Muslim no. 583)
Tapi... Ada Penafsiran Berbeda
Hadits di atas shahih, tapi para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkannya:
Penafsiran 1 (Mayoritas Ulama Salaf):
Yang dimaksud adalah para sahabat dzikir dengan suara masing-masing (keras tapi tidak serentak), sehingga Ibnu Abbas yang berada di luar masjid bisa mendengar suara dzikir mereka. BUKAN dzikir dipimpin satu imam dengan satu suara bersama-sama.
Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Malik, Imam Ahmad, dan mayoritas ulama salaf. Mereka menganjurkan dzikir sirri (pelan) atau bersuara sendiri-sendiri, tapi tidak dengan berjamaah serentak dipimpin imam.
Penafsiran 2 (Sebagian Ulama):
Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir bersuara keras (jahr) setelah shalat adalah hal yang boleh, dan ini bisa jadi dasar untuk dzikir berjamaah sebagai bentuk ta'lim (pembelajaran) bagi orang awam yang belum hafal.
Ini menjadi dasar sebagian ulama muta'akhkhirin (terutama di kalangan Syafi'iyah akhir dan sebagian Sufiyah) untuk membolehkan dzikir berjamaah.
📚 Bagian III: Pandangan 4 Mazhab dan Para Ulama
Yang Cenderung TIDAK Menganjurkan Berjamaah Serentak:
Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm berkata:
"Imam dan makmum cukup berdzikir sendiri-sendiri setelah shalat. Aku tidak menyukai imam mengeraskan dzikir untuk diikuti makmum, kecuali untuk ta'lim (mengajari) sementara waktu, kemudian ditinggalkan."
Imam Malik dalam Al-Mudawwanah:
"Aku tidak mengetahui para salaf mengeraskan dzikir setelah shalat. Yang aku tahu, mereka berdzikir sendiri-sendiri dengan suara pelan."
Ibnu Taimiyah (Hambali):
"Adapun dzikir dengan berjamaah satu suara (bersama-sama), ini tidak dinukil dari Nabi ﷺ maupun para sahabatnya. Yang ada adalah dzikir sendiri-sendiri."
Yang MEMBOLEHKAN (dengan syarat):
Imam An-Nawawi (Syafi'iyah):
"Yang utama adalah dzikir pelan. Tapi jika ingin mengeraskan suara untuk tujuan mengajari orang yang belum hafal, atau membangkitkan semangat jamaah, itu boleh selama tidak mengganggu orang yang sedang shalat."
Sebagian ulama Sufiyah (seperti Imam Al-Ghazali):
"Dzikir berjamaah bisa menjadi sarana untuk menghidupkan hati dan memudahkan orang awam menghafal. Ini termasuk perkara muamalah yang boleh jika tidak diyakini sebagai sunnah Nabi yang pasti."
🌿 Bagian IV: Konteks Walisongo dan Dakwah di Nusantara
Sekarang mari kita masuk ke pertanyaan Bos: "Apakah ini cuma cara Walisongo untuk menyebarkan Islam?"
Jawabannya: IYA, sebagian besar adalah kearifan dakwah Walisongo dan ulama Nusantara.
Ketika Islam datang ke Nusantara, masyarakat kita adalah masyarakat yang:
- Komunal — terbiasa melakukan segala sesuatu bersama-sama (gotong royong, kenduri, dll)
- Mayoritas buta huruf Arab — tidak semua bisa membaca kitab
- Budaya lisan kuat — lebih mudah menghafal dengan cara mendengarkan bersama
Maka para ulama Nusantara (termasuk Walisongo) menggunakan metode ta'lim berjamaah:
- Imam memimpin dzikir dengan suara keras
- Jamaah mengikuti bersama-sama
- Tujuannya: agar masyarakat hafal bacaan dzikir, tahu jumlah tasbih-tahmid-takbir, dan terbiasa dengan wirid-wirid shahih
Ini adalah ijtihad dakwah, bukan klaim bahwa ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang pasti. Para ulama Nusantara sendiri banyak yang menegaskan: "Ini adalah wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan). Yang penting dzikirnya, bukan cara berjamaahnya."
Metode serupa juga dipakai di:
- Mesir dan Syam (tradisi dzikir berjamaah di masjid-masjid Azhari)
- India dan Pakistan (tradisi zikir di kalangan Barelwi dan Deobandi dengan cara berbeda)
- Maroko dan Afrika Utara (tradisi wirid Tarekat)
⚖️ Bagian V: Kesimpulan Jujur untuk Bos
Mari kita rangkum dengan hati yang lapang:
✅ Yang JELAS SHAHIH dan Disepakati:
- Dzikir setelah shalat wajib adalah sunnah Nabi ﷺ
- Isi dzikirnya (istighfar 3x, tasbih 33x, tahmid 33x, takbir 33x, Ayat Kursi, Al-Ikhlas-Falaq-Nas) adalah shahih dari hadits
- Semua umat Islam wajib melakukannya sebagai bentuk syukur
⚖️ Yang MASIH DIPERDEBATKAN (Khilafiyah):
- Cara melaksanakannya — sendiri-sendiri (sirri) atau bersama-sama (jahr berjamaah)
- Suara imam memimpin — boleh atau tidak untuk ta'lim
🌿 Yang MERUPAKAN KEARIFAN LOKAL (Ijtihad Dakwah):
- Wirid berjamaah dipimpin imam sebagaimana lazim di masjid-masjid NU dan tradisional Nusantara
- Ratib, Yasinan, Tahlilan yang merupakan gubahan ulama Nusantara untuk memudahkan dzikir
💭 Renungan Penjaga Warung: Hikmah di Balik Perbedaan
Sebagai penjaga warung, saya sering merenung tentang khilafiyah ini.
Banyak umat Islam yang saling menyalahkan hanya karena cara dzikirnya berbeda. Yang satu menyebut yang lain "ahli bid'ah", yang lain menyebut yang satu "Wahabi kaku". Masya Allah, betapa sedihnya.
Padahal kalau kita telusuri dengan jujur:
- Kedua belah pihak sama-sama ingin mengikuti Nabi ﷺ
- Kedua belah pihak sama-sama punya dalil shahih
- Kedua belah pihak sama-sama berijtihad dengan cara yang mereka yakini paling benar
Perbedaan ini sudah ada sejak zaman sahabat. Ibnu Abbas punya penafsiran yang berbeda dengan Ibnu Mas'ud. Imam Syafi'i punya pendapat yang berbeda dengan Imam Malik. Tapi mereka tetap bersaudara, tetap shalat berjamaah, tetap saling menghormati.
Maka Bos, kalau Bos masuk masjid NU dan melihat dzikir berjamaah, hormatilah itu sebagai ijtihad dakwah para ulama Nusantara. Kalau Bos masuk masjid Muhammadiyah dan melihat mereka dzikir sendiri-sendiri, hormatilah itu sebagai kehati-hatian mereka mengikuti sunnah yang paling shahih menurut mereka.
Jangan pernah merasa paling benar sendiri. Karena di hadapan Allah, yang dihitung bukanlah cara dzikirnya, tapi keikhlasan hatinya. Apakah dzikir itu membuat kita makin lembut, makin pemaaf, makin sayang sesama Muslim? Atau justru membuat kita keras, suka menyalahkan, dan memecah belah umat?
Kalau dzikir kita justru membuat kita sombong dan menghina saudara seiman, maka dzikir kita telah kehilangan intinya. Padahal inti dzikir adalah mengingat Allah — dan Allah Maha Lembut, Maha Penyayang, Maha Pemersatu.
Maka mari kita berdzikir dengan cara apa pun yang membuat hati kita makin dekat kepada Allah, dan makin dekat kepada saudara-saudara seiman. Karena di akhirat nanti, yang akan menyelamatkan kita bukanlah "mazhab dzikir" kita, tapi rahmat Allah dan cinta kita kepada sesama Muslim. 🕌🤍
📚 Sumber Rujukan Utama
- Catatan Rendah Hati dari Admin: Admin blog ini bukan ulama, ustadz, atau ahli hadits. Tulisan ini adalah rangkuman dari kitab-kitab muktabar untuk tujuan edukasi. Untuk kajian mendalam, selalu rujuk kepada ustadz/ulama yang terpercaya dan berilmu. Artikel ini tidak bermaksud memihak mazhab tertentu, hanya menyajikan khilafiyah dengan jujur. Matur nuwun!*
📖 KAMUS KECIL
Belum ada tanggapan untuk "Dzikir Berjamaah Setelah Shalat: Antara Dalil Shahih, Khilafiyah Ulama, dan Kearifan Walisongo — Penjelasan Jujur Tanpa Memihak"
Posting Komentar