Unduh Adobe Flash player

Kamis, 09 Mei 2013

Keagungan Surat Al-Fatihah

Setiap muslim pasti akan tahu lafadz serta artinya tiap-tiap ayat di Surat Al-Fatihah yang ada dalam kitab suci Al-Qur'an.

Keagungan Surat Al-Fatihah sudah tidak diragukan lagi.
Menurut kalangan ulama, keagungan Surat Al Fatehah ini terletak pada kandungan ayat-ayatnya. Al-Hasan Al-Bisri misalnya, beliau berkata,
"Allah SWT menyimpan semua ilmu kitab terdahulu dalam Al-Qur'an. Kemudian, Dia menyimpan semua ilmu Al Qur'an dalam Al-Fatihah. Maka surat ini menjadi sumber dari segala sumber ilmu, sumber dari segala sumber hikmah, dan sumber dari segala sumber rahmat Allah SWT. Begitu agungnya, sehingga ada 7.000 malaikat yang mengiringi turunnya surat ini."

Oleh karena itulah, tidak mengherankan lagi kalau di dalam surat Al-Fatihah terkandung segudang fadhilah dan manfaat bagi hamba. Ini bisa terlihat dari banyaknya nama yang tersemat pada surat ini.


Jumlah Nama Lain Surat Al-Fatihah Menurut Ulama

1. Menurut Haqqi An-Nazili, surat ini memiliki 30 nama.

2. Sedangkan menurut Qurthubi, memiliki 12 nama.

3. Menurut Al-Fakhr, Ar-Razi dan Al-Alusi memiliki 22 nama.

Yang terpenting adalah bahwa setiap nama tersebut merujuk pada satu fadhilah yang berbeda-beda.

Salah satu nama Al-Fathihah tersebut, sebut saja adalah As-Syifa yang berarti obat.
Ini berarti Al-Fathihah bisa digunakan sebagai obat.

Banyak kisah-kisah nyata yang membuktikan kedahsyatan surat ini sebagai perantara menyembuhkan penyakit.
Luar biasa keagungan Surat Al-Fatihah ini.

Surat Al Aftihah


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ١
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ٢
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ٣
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ٤)
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ٥
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ٦
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ ٧

Artinya:
1. dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
2. segala puji[2] bagi Allah, Tuhan semesta alam.
3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
4. yang menguasai di hari Pembalasan.
5. hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.
6. Tunjukilah Kami jalan yang lurus,
7. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

Read More


Jumat, 03 Mei 2013

RA Kartini Ternyata Mati Syahid

Pada tiap bulan April, seluruh rakyat Indonesia merayakan Hari Ibu Kita Kartini.
Meski sudah lama masuk dalam buku sejarah dan beliau telah mendapatkan predikat sebagai pahlawan nasional, akan tetapi banyak yang tidak tahu bahwa ternyata RA Kartini mati SYAHID.


Kenapa Ibu Kita Kartini mati syahid?

Simak ulasannya berikut ini.

Raden Ajeng Kartini adalah seseorang dari kalangan proyayi atau kelas bangsawan jawa. Beliau adalah putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, Bupati Jepara. Ibunya bernama MA Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kiai Haji Madirono, seorang guru agama Teluk Awur, Jepara.

Raden Ajeng Kartini meninggal karena mengalami komplikasi saat melahirkan anak pertama dan satu-satunya. Salah satu pemicunya adalah preeklamsia, yang hingga kini masih menjadi penyebab utama kematian ibu hamil di samping infeksi dan pendarahan.

Pahlawan Nasional asal Jepara tersebut meninggal pada tanggal 17 September 1904, di usia yang masih snagat muda, yaitu 25 tahun. Teknologi saat itu mungkin masih sangat terbatas sehingga putri bungsu ini tidak bisa bertahan menghadapi komplikasi yang dia alami saat melahirkan.


Orang-Orang yang Mati Syahid

Dalam Agama Islam, seorang wanita yang meninggal karena melahirkan termasuk mati syahid.
Dalam beberapa hadits, keterangan tentang itu banyak disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Diriwayatkan oleh Shafwan bin Umayyah ra dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda,
"Orang yang mati karena wabah tha'un (kolera) adalah syahid, orang yang mati karena tenggelam adalah syahid, orang yang mati karena peperangan adalah syahid, orang yang mati karena sakit perut adalah syahid, dan wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid."

Diriwaytkan oleh Imam An Nasaa'i dari hadits Uqbah bin Amir ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Ada lima perkara, barangsiapa mati karena lima perkara tersebut, maka ia terhitung mati syahid. Kelima perkara itu adalah: orang yang terbunuh fii sabilillah, orang yang meti tenggelam, orang yang mati karena penyakit perut, orang yang mati karena wabah kolera, dan wanita yang mati karena melahirkan termasuk syahid fii sabilillah."

Imam Ahmad pun juga meriwayatkan hal sama dari Abu Hurairah ra.
Dari beberapa hadits itu, cukuplah bisa membuktikan bahwa wanita yang mati karena melahirkan, statusnya adalah syahid dan ia berhak memperoleh pahala sebagaimana orang yang mati syahid.
Dan RA Kartini termasuk salah satunya, beliau mati syahid.

Subhanallah...

Perbuatan yang Mulia

Seorang wanita yang hamil, lalu melahirkan dan menyusui adalah perbuatan yang sangat mulia. Karena itulah Allah SWT memberikan pahala yang besar bagi perempuan yang demikian itu.

Perkara tersebut bukanlah perkara yang mudah. Seorang ibu bahkan rela mempertaruhkan nyawanya ketika mereka melahirkan. Dan bahkan kadang-kadang ada wanita yang meninggal dunia demi melahirkan anaknya.
Read More


Selasa, 16 April 2013

Biaya Haji Regular ONH Turun Hingga 90 Dolar AS

Ibadah haji sudah menjadi rukun Islam yang kelima, tentu saja adalah ibadah yang sangat diharapkan oleh orang Islam yang mampu untuk berangkat ke sana. Orang yang memiliki niat untuk melaksanakan ibadah, harusnya diberikan kerinanganan biaya karena tujuan mereka ke Makkah bukan untuk main-main, tetapi dengan tujuan untuk beribadah.

Jadi, ketika orang ingin beribadah haji, jangan dihalangi hanya karean biaya haji yang terlalu mahal. Akan sangat baik sekali jika biaya haji diturunkan. Benar saja, biaya haji regular tahun ini akan mengalami penurunan, bahkan para jamaah akan memperoleh tambahan manfaat.


Meski biaya haji regular mengalami penurunan hingga 90 Dollar AS, akan tetapi samapi saat ini biaya haji plus masih saja belum ada perubahan. Demikian yang telah disampaikan Bapak Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Biaya Haji Regular Turun

Hasil rapat antara DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), untuk biaya haji tahun 2013 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2013 rata-rata dipastikan pada angka 3.527 USD, telah turun menjadi 90 dolar AS dari tahun lalu.

Selain memastikan BPIH turun, pemerintah juga menetapkan pemberian subsidi biaya kepada tiap jama'ah. Subsidi dari nilai manfaat yang diberikan kepada jamaah, bahkan mencapai 16 juta tiap jamaah atau 34 persen dari biaya haji. Sedangkan untuk tahun berikutnya masih akan dilihat bagaimana efektivitas penurunan biaya di tahun ini dan jika ada perubahan dalam pelayanan dan efektivitas pendanaan, maka di tahun berikutnya bisa ditetapkan biaya yang sama atau akan mengalami kenaikan yang juga dilihat dari faktor inflasinya atau nilai tukar kursnya.

Apakah Penurunan Biaya Haji Berlaku juga Bagi Jamaah ONH PLUS

Untuk sementara penurunan biaya haji ini masih berlaku bagi pelaksana haji reguler. Sedangkan untuk biaya ibadah haji khusus masih dalam pembahasan dengan pihak BPIH dan pelayanan pembinaan apakah nantinya biaya haji khusu ini akan diturunkan ataukah tetap.

Manfaat Turunnya ONH

Tentu saja untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh para jamaah. Seperti halnya mmengurangi beban biaya pemondokan, transportasi, kebutuhan makan atau katering, dan pelayanan baik dalam maupun luar negeri.

Jumlah nilai manfaat ini setiap tahunnya memang terus meningkat. Tahun lalu saja nilai manfaat yang diberikan pada jamaah sebesar 12 juta. Tahun sebelumnya, nilai manfaat lebih sedikit lagi, hanya sekitar 9 juta rupiah.

BPIH ini sudah menjadi angka final. Artinya adalah sudah tidak dipengaruhi lagi oleh kondisi harga minyak yang sangat fluktuatif. Turunnya BPIH justru karena adanya efisiensi di biaya penerbangan ke Arab Saudi. Selain itu, penggunaan dana optimalisasi untuk menurunkan biaya pemondokan di Makkah dan Madinah.
Read More


Kamis, 11 April 2013

Manfaat dan Doa Shalat Istikharah Sesuai Sunnah

Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang sangat lemah, mereka sangat membutuhkan bantuan dari Allah SWT dalam semua urusan mereka. Hal itu karena dia tidak mengetahui hal yang ghaib sehingga dia tidak bisa mengetahui mana amalan yang akan mendatangkan kebaikan dan mana yang akan mendatangkan kejelekan bagi dirinya.

Karenanya, terkadang seseorang hendak mengerjakan suatu perkara dalam keadaan dia tidak mengetahui akibat yang akan lahir dari perkara tersebut atau hasilnya mungkin akan meleset dari perkiraannya.

Oleh karena itulah Rasulullah SAW mensyariatkan adanya istikharah, yaitu permintaan kepada Allah agar Dia berkenan memberikan hidayah kepadanya menuju kepada kebaikan.

Shalat istikharah termasuk dari shalat-shalat sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama.
Al-Hafizh Al-Iraqi berkata -sebagaimana dalam Fath Al-Bari (11/221-222),
"Saya tidak mengetahui ada ulama yang berpendapat wajibnya shalat istikharah."


Yang mana doa istikharah ini dipanjatkan kepada Allah setelah dia mengerjakan shalat sunnah dua rakaat.
Allah SWT berfirman:

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ. وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ. وَهُوَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

"Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kalian dikembalikan.” (QS. Al-Qashash: 68-70)

Imam Muhammad bin Ahmad Al-Qurthuby rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan: Tidak sepantasnya bagi seseorang untuk mengerjakan suatu urusan dari urusan-urusan dunia kecuali setelah dia meminta pilihan kepada Allah dalam urusan tersebut. Yaitu dengan dia shalat dua rakaat shalat istikharah."
(Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/202)

Manfaat Shalat Istikharah

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/220), “Ibnu Abi Hamzah berkata: Amalan yang wajib dan yang sunnah tidak perlu melakukan istikharah dalam melakukannya, sebagaimana yang haram dan makruh tidak perlu melakukan istikharah dalam meninggalkannya.

Maka urusan yang butuh istikharah hanya terbatas pada perkara yang mubah dan dalam urusan yang sunnah jika di depannya ada dua amalan sunnah yang hanya bisa dikerjakan salah satunya, mana yang dia kerjakan lebih dahulu dan yang dia mencukupkan diri dengannya.

Maka janganlah sekali-kali kamu meremehkan suatu urusan, akan tetapi hendaknya kamu beristikharah kepada Allah dalam urusan yang kecil dan yang besar, yang mulia atau yang rendah, dan pada semua amalan yang disyariatkan istikharah padanya. Karena terkadang ada amalan yang dianggap remeh akan tetapi lahir darinya perkara yang mulia.

Dari Jabir bin Abdillah ra berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ

Rasulullah SAW mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yan kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an. Beliau SAW bersabda:

Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah (shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdo’a:

Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.

Artinya:
"Ya Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau bersabda: “Dia sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu."
(HR. Al-Bukhari no. 1162)

Cara menyebutkan urusannya misalnya adalah:
"Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa safar ini atau pernikahan ini atau usaha ini atau mobil ini baik bagiku ..., dan seterusnya..."




Read More