Surabaya, 29 Juli 2026
Zikir Berjamaah: Hukum, Dalil & Pandangan Ulama Lengkap 2026
 |
| Zikir berjamaah setelah shalat adalah amalan yang dianjurkan dan memiliki keutamaan besar -"Foto suasana di dalam masjid yang menampilkan para jamaah sedang berzikir bersama-sama setelah melaksanakan shalat berjamaah, menunjukkan kekhusyukan dan kebersamaan dalam mengingat Allah yang merupakan salah satu bentuk zikir berjamaah yang dianjurkan dalam Islam." |
Pembukaan
Pernah nggak sih kamu ikut pengajian atau majelis taklim yang pesertanya zikir bareng-bareng? Ada yang zikir pakai suara keras, ada juga yang pelan. Nah, muncul pertanyaan: boleh nggak sih zikir dilakukan secara berjamaah?
Soalnya, ada yang bilang boleh, ada juga yang bilang sebaiknya zikir sendiri-sendiri aja. Biar nggak bingung, yuk kita bahas tuntas hukum zikir berjamaah berdasarkan dalil dan pandangan ulama!
Apa Itu Zikir Berjamaah?
Zikir berjamaah adalah aktivitas mengingat Allah yang dilakukan secara bersama-sama dalam satu majelis, bisa dengan suara keras (jahr) atau pelan (sirr). Biasanya ini dilakukan setelah shalat berjamaah, dalam majelis taklim, atau acara-acara keagamaan lainnya.
Bentuknya beragam: ada yang dipimpin satu orang lalu diikuti peserta, ada juga yang membaca kalimat zikir tertentu secara bersama-sama.
Dalil yang Menganjurkan Zikir Berjamaah
Ternyata, ada beberapa dalil yang mendukung keutamaan zikir berjamaah, lho!
1. Hadis Riwayat Muslim
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid), mereka membaca kitab Allah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan dikelilingi para malaikat, dan Allah akan menyebut-nyebut nama mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya." (HR. Muslim no. 2699)
2. Hadis Riwayat Tirmidzi
"Sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling di jalan-jalan mencari orang-orang yang berzikir. Apabila mereka mendapati suatu kaum yang berzikir mengingat Allah, mereka saling memanggil, 'Marilah menuju kepada hajat kalian.'" (HR. Tirmidzi)
Dari dua hadis ini, jelas banget kan kalau majelis zikir punya keutamaan luar biasa!
Pandangan Ulama tentang Zikir Berjamaah
Para ulama punya pandangan yang beragam soal ini:
✓ Mayoritas Ulama (Jumhur)
Mereka membolehkan dan bahkan menganjurkan zikir berjamaah. Alasannya:
- Bisa saling mengingatkan
- Memperkuat semangat ibadah
- Menciptakan suasana keagamaan yang kental
- Termasuk dalam kategori bid'ah hasanah (inovasi baik) selama tidak bertentangan dengan syariat
✓ Sebagian Ulama (Pandangan Kritis)
Mereka mengingatkan agar zikir berjamaah tidak dilakukan dengan tata cara yang dikhususkan (misalnya: ditentukan jumlah tertentu, suara dikeraskan dengan irama khusus) yang tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ. Dikhawatirkan jatuh ke dalam bid'ah yang terlarang.
 |
| Majelis zikir adalah tempat yang penuh berkah di mana para malaikat mengelilingi para pesertanya - "Ilustrasi majelis taklim atau pengajian di mana para peserta duduk melingkar mengikuti zikir berjamaah yang dipimpin oleh ustadz, menggambarkan suasana keagamaan yang hangat dan penuh keberkahan sesuai dengan hadis tentang keutamaan majelis zikir yang dinaungi rahmat Allah dan dikelilingi malaikat." |
Syarat dan Adab Zikir Berjamaah
Supaya zikir berjamaah kamu tetap bernilai ibadah dan terhindar dari masalah, perhatikan hal-hal berikut:
1. Niat Ikhlas
Jangan sampai zikir berjamaah cuma jadi tradisi atau ajang pamer. Niatkan semata-mata untuk mengingat Allah.
2. Tidak Mengganggu Orang Lain
Suara zikir jangan terlalu keras hingga mengganggu orang yang sedang shalat, tidur, atau beraktivitas.
3. Gunakan Zikir yang Disyariatkan
Kalimat zikir harus yang diajarkan Rasulullah, seperti:
- Subhanallah
- Alhamdulillah
- Allahu Akbar
- La ilaha illallah
- Istighfar
- Shalawat
4. Jangan Menganggapnya Wajib
Pahami bahwa zikir berjamaah adalah amalan tambahan, bukan kewajiban. Kalau ditinggalkan, nggak dosa kok.
5. Hindari Keyakinan Salah
Jangan meyakini bahwa zikir berjamaah tertentu punya "kekuatan magis" atau jaminan surga yang nggak ada dalilnya.
Kesimpulan
Jadi, zikir berjamaah hukumnya boleh dan baik, selama dilakukan dengan cara yang sesuai syariat. Keutamaannya udah jelas dari hadis-hadis shahih. Yang penting, jangan sampai:
- Mengganggu orang lain
- Menganggapnya sebagai kewajiban
- Melakukan hal-hal yang nggak diajarkan Rasulullah
Intinya, zikir berjamaah bisa jadi sarana untuk memperkuat iman dan ukhuwah, asalkan tetap dalam koridor syariat. Selamat berzikir! ✨