Saturday, April 30, 2016

Bolehkah Wanita Keramas saat Haid

Banyak juga orang yang bilang bahwa mandi ketika sedang menstruasi itu dilarang karena dikhawatirkan akan membuat rambut menjadi rontok.

Mitos dan pendapat tersebut banyak dipercaya oleh kebanyakan wanita. Lalu bagaimana sebenarnya Islam mengatur tentang kegiatan keramas pada saat haid? Berikut penjelasannya.

Mitos yang beredar tentang larangan keramas pada saat haid ini telah berkembang karena banyak wanita yang merasa khawatir rambutnya akan lepas atau rontok saat keramas. Karena pada saat rambut terlepas dalam masa haids, berarti rambut tersebut tidak dapat turut disucikan saat haid berhenti.





Mitos ini belum dapat dipastikan kebenarannya karena menghilangkan rambut saat sedang haid tidak dilarang.

Tak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk dicuci bersamaan dengan mandi paksa haid.






Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal sangat tidak mungkin ketika wanita menyisir rambutnya, taka ada bagian rambut tang rontok.

Disebutkan dalam hadits dari A'isyah ra bahwa ketika A'isyah ra mengikuti haji bersama Rasulullah SAW. Sesampainya di Makkah, Rasulullah SAW bersabda padanya,

"Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutnu dan bersisirlah...."
(HR Bukhari 317 dan Muslim 1211).

Sunday, April 3, 2016

7 Amal Ibadah yang Pahalanya Abadi

Kita sering mendengar ada tiga hal yang bisa menyebabkan amal seseorang tetap mengalir meskipun sudah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda,
"...sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya."
(HR. Muslim).

Namun dalam hadits lain, Rasulullah SAW menambahkannya sehingga menjadi tujuh macam amal ibadah. Jadi bukan hanya terpaku pada ketiga perbuatan di atas saja.




Hadits lain yang disinggung tersebut adalah hadits riwayat dari Ibnu Majah.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya diantara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya wafat adalah ilmu yang disebarluaskan, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnyha, rumah yang dibangunnya untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan, sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya."
(HR.bnu Majah).






Jadi bisa kita simpulkan 7 amal kebaikan yang merupakan amal ibadah yang pahalanya abadi adalah sebagai berikut:

1. Berbagi ilmu.
2. Berbagi harta.
3. Berbagi air.
4. Menampung musafir.
5. Membangun masjid.
6. endidik anak.
7. Mewariskan buku.