Tuesday, February 24, 2015

Halal Haram Operasi Ganti Kelamin

Munculnya berita yang mengatakan bahwa ada seorang anak wanita yang operasi ganti kelamin karena dia ada kecenderungan mempunyai sifat laki-laki, membuat umat Islam bertanya-tanya. Bukankah sebenarnya kelamin itu sudah merupakan takdir Allah SWT? Bagaimana hukum operasi gantu kelamin sebenarnya?


Memang hukum asal dari operasi penggantian kelamin itu adalah haram. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surat An-Nisaa' ayat 119.

Allah SWT berfirman,

وَلأضِلَّنَّهُمْ وَلأمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا

Artnya:
"Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya[351], dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya[352]". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata."

Penjelasan ayat:
[351] Menurut kepercayaan Arab jahiliyah, binatang-binatang yang akan dipersembahkan kepada patung-patung berhala, haruslah dipotong telinganya lebih dahulu, dan binatang yang seperti ini tidak boleh dikendarai dan tidak dipergunakan lagi, serta harus dilepaskan saja.
[352] Meubah ciptaan Allah dapat berarti, mengubah yang diciptakan Allah seperti mengebiri binatang. ada yang mengartikannya dengan meubah agama Allah.

Sedangkan dalam tafsir Ash Shaawiy dijelaskan, firmannya,
"Maka benar-benar mengubah ciptaan Allah."

Artinya, segala sesuatu yang diciptakan Allah SWT, termasuk mengubah sifat-sifat Nabi SAW dan mengubah kitab suci yang terjadi di kalangan Yahudi dan Nasrani serta mengubah badan dengan tatto dan menyambung rambut.



Operasi Penyesuaian Kelamin

Dalam suatu seminar yang bertajuk "Tinjauan Syariat Islam tentang Operasi Ganti Kelamin" di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo, pada tanggal 26-28 Agustus 1989 yang diadakan oleh PWNU Jawa Timur dapat disimpulkan menjadi tiga pokok persoalan.

1. Laki-laki atau wanita NORMAL.
Maksudnya adalah alat kelamin mereka adalah normal dari luar maupun dari dalam, maka hukumnya adalah haram karena termasuk kategori mengubah ciptaan Allah SWT dan mengecoh orang lain.

Hal ini berdasarkan hadits sahih, Rasulullah SAW bersabda,
"Allah melaknat orang membuat tato dan orang yang minta ditato, wanita-wanita yang mencabut bulu alis dan pangur gigi untuk kecantikan yang mengubah ciptaan Allah."
(HR. Al Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud ra).





2. Laki-laki atau perempuan yang alat kelamin dalamnya normak, tetapi alat kelamin luarnya tidak normal karena todak sesuai dengan kelamin dalamnya.
Maka boleh melakukan operasi kelamin untuk menyesuaikannya apabila ada hajat syari'iyyah atau kebutuhan yang sangat penting.

3. Laki-laki atau perempuan yang alat kelamin dalamnya normal, tetapi alamat kelamin luarnya tidak normal karena bentuknya tidak sempurna.
Maka boleh bahkan lebih utama untuk melakukan operasi kelamin.

4. Dua kelamin.
Seseorang yang alat kelamin luarnya ada dua (laki-laki dan perempuan), maka boleh melakukan operasi untuk mematikan alat kelamin luar yang berlawanan dengan alat kelamin dalam.

Tetapi jika operasi itu untuk menghidupkan alat kelamin luar yang berlawanan dengan alat kelamin dalam, maka hukunya adalah haram.

Contoh Dua Orang yang Ganti Kelamin

1. Silviana Putri Damayanti (Vivi) berganti nama Rahmat Nur Hidayat.
2. Dorce Gamalama.

Thursday, February 19, 2015

5 Tuntunan Islami Sambut Kelahiran Bayi

Rasa bahagia dan menyiapkan segala perlengkapan bayi, ternyata tidak cukup untuk menyambutnya. Ada ritual yang biasa dilakukan Rasulullah SAW, agar bayi yang terlahir bisa menjadi anak yang saleh dan salehah.

Tidak hanya orang tua, setiap orang yang mendengar kabar kelahiran bayi pasti akan bahagia. Semua kebutuhan bayi disiapkan untuk menyambut penghuni baru tersebut. Selain persiapan fisik tersebut, ternyata ada persiapan lain yang harus dilakukan, yaitu ritual pasca kelahiran buah hati seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Berikut tuntunannya.

Tuntunan Islami Sambut Kelahiran Bayi


1. Azan dan Iqomah

Saat istri melahirkan, lebih baik ditemani oleh sang suami, tujuannya agar ketika bayi lahir, sang ayah langsung melakukan azan di telinga kanan bayi dan iqomah di telinga kiri bayi. Seperti yang dilakukan Rasulullah SAW pada saat cucunya Hasan yang dilahirkan oleh putrinya Fatimah.

Dari Ibnu Abbas diriwayatkan,
"Bahwa Nabi SAW telah mengumandangkan azan pada telinga kanan Hasan bin Ali ketika ia baru dilahirkan dan mengumandangkan iqomah pada telinga kirinya."

Hikmah dari membacakan azan dan iqomah adalah pelajaran pada anak akan adanya Allah SWT. Sejak baru lahir telinganya sudah akrab didengarkan keagungan Allah SWT. Selain itu, syahadat sebagai awal tanda sebuah keimanan.

Tidak hanya itu saja, azan dan iqomah juga dapat menjauhkan anak dari gangguan setan yang selalu menunggu kelahirannya, akan gentar begitu tahu si anak sudah dibentengi terlebih dahulu dengan azan dan iqomah, sehingga kekuatannya untuk mempengaruhi anak akan melemah.

Dalam hadits lain, diriwayatkan oleh Baihaqi dan Ibnu Suni dari Al Hasan bin Ali dari nabi,
"Siapa yang baru mendapatkan bayi, kemudian dikumandangkan azan pada telinga kanannya dan iqomah pada telinga kirinya maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya Ummush Shibyan (angin yang membuat anak takut atau sebagian mengatakan pengikut jin yang namanya Qorinah).

2. Tahnik

Setelah dilakukan azan dan iqomah, ritual selanjutnya adalah mentahnik. Yaitu menggosok mulut bagian atas atau langit-langit anak dengan menggunakan kurma yang sudah dikunyah hingga lumat terlebih dahulu. Jika tidak ada kurma, bisa diganti dengan buah-buahan yang manis. Tahnik ini sebaiknya dilakukan oleh orang yang saleh, dengan harapan si anak bisa menjadi orang yang saleh pula.






Ada hadits yang telah diriwayatkan Bukhari dan Muslim,
"Aku telah dikarunia seorang anak, kemudian aku membawanya kepada NabiSAW, lalu Beliau menamakan Ibrahim, menggosok-gosok langit mulutnya dengan sebuah kurma dan mendoakannya dengan keberkahan. Setelah itu Beliau menyerahkan kembali padaku."
(HR. Bukhari dan Muslim).

Taknik juga dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk anak dari Ummu Salaim.
Hikmah dilakukan tahnik adalah untuk menguatkan saraf-saraf mulut dan tenggorokan dengan gerakan lidah dan dua tulang rahang bawah, dengan julatan, sehingga anak siap untuk menghisap susu secara kuat dan alami.

3. Sedekah

Setelah bayi dibersihkan, saatnya untuk memotong rambut. Biasanya memotong rambut bayi dibarengkan pada saat melakukan aqiqah. Disunnahkan untuk memotong semua rambut bayi yang baru lahir, jangan hanya sebagian saja. Waktu yang dianjurkan untuk menggelar aqiqah dan memotong rambut adalah pada hari ketujuh. Kemudian timbang rambut bayi, lalu menyedekahkan perak atau emas seberat rambut bayi tersebut.

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mengeqiqahkan seekor kambing untuk cuxunya dan berseru,
"Wahai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang-orang miskin seberat timbangannya."
Mereka berdua lalau menimbangnya, yaitu timbangannya waktu itu seberat satu dirham atau sebilangan dirham."
(HR. Tirmizi).

Abdullah bin Umar berkata,
"Nabi telah melarang mencukur sebagian kepala anak kecil dan meninggalkan sebagian lain."
(HR. Bukhari dan Muslim).




4. Memberi Nama

Nama merupakan identitas setiap manusia. Karena itu, orang tua hatus memberikan nama kepada bayi yang telah dilahirkan. Bagi Islam, nama juga berarti doa, sehingga wajib memberikan nama yang memiliki arti baik, sebaliknya dilarang untuk memberi nama dengan arti yang buruk.

Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya pada hari kiamat nanti kalian akan dipanggil nama-nama bapak kalian. Oleh karena itu, buatlah nama-nama yang baik untuk kalian."
(HR. Abu Dawud).

5. Aqiqah

Selanjutnya yang harus dilakukan oleh para orang tua untuk menyambut kelahiran buah hatinya adalah dengan menggelar aqiqah.
Ashabus Sunan telah meriwayatkan dari Samurah, Rasulullah SAW bersabda,
"Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ketujuh dari kelahirannya diberi nma pada hari itu juga dan mencukur rambutnya."

Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor kambing.

Sunday, February 15, 2015

Jauhi 5 Perkara ini Agar Hati Menjadi Lembut

Jika hati lembut, perasa, dan sensitif, mata akan mudah menangis, dan sebaliknya, kalau hati keras, ia akan mudah marah, sulit mengontrol ucapan dan perbuatan.

Rasulullah SAW selalu berlindung dari hati yang keras dan tidak khusyuk.
Nabi SAW bersabda,
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah kenyang, dan dari doa yang tidak dikabulkan."
(HR. Muslim).

Di dalam Al Qur'an, Allah SWT berfirman,

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

Artinya:
"Allah telah menurunkan Perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang [1312], gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun."
(QS. Az-Zumar: 23).
Penjelasan ayat:
[1312] Maksud berulang-ulang di sini ialah hukum-hukum, pelajaran dan kisah-kisah itu diulang-ulang menyebutnya dalam Al Quran supaya lebih kuat pengaruhnya dan lebih meresap. sebahagian ahli tafsir mengatakan bahwa Maksudnya itu ialah bahwa ayat-ayat Al Quran itu diulang-ulang membacanya seperti tersebut dalam mukaddimah surat Al Faatihah.

Untuk itu, agar hati kita mudah menerima kebenaran, lembut, peka, sensitif, khusyuk, dan mudah meneteskan air mata karena takut dan rindu kepada Allah SWT, maka hindarilah lima perkara di bawah ini.



Jauhi 5 Perkara ini Agar Hati Menjadi Lembut

1. Banyak tertawa.

Selain banyak tertawa, terbawa arus yang berlebihan pun bisa menyebabkan kerasnya hati kita. Memang tertawa ini bukanlah hal yang dilarang. Rasulullah SAW sendiri pun pernah tertawa, namun hal itu dilakukan dengan sewajarnya saja.

2. Banyak bicara.

Kita diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk bicara yang baik. Jika tidak bisa, maka lebih baik diam, sebab keimanan seseorang terkait erat dengan sejauh mana seseorang menjaga lisannya. Banyak bicara akan membebalkan hati karena semakin banyak bicara, kemungkinan akan semakin banyak salah.






3. Banyak makan.

Ketika seseorang banyak makan, otomatis ia menuruti syahwat perutnya. Sebaliknya, sedikit makan dapat melembutkan hati, menguatkan daya pikir, membuka diri, serta melemahkan hawa nafsu dan sifat marah.

4. Teman buruk.

Sebagian ulama salaf berkata,
"Kerasnya hati karena 4 hal yaitu melampaui batas akan makan, tidur, bicara dan pergaulan.

5. Menumpuk dosa.

Baik dosa besar maupun kecil, keduanya berpengaruh negatif kepada hati.

Allah SWT berfirman,
"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka usahakan itu menutupi hati mereka."
(QS. Al Muthoffifin: 14).

Wednesday, February 11, 2015

Boleh Merayakan IMLEK oleh MUI

Hari raya IMLEK sebentar lagi datang, tak sedikit umat Islam dari kalangan Tionghoa merayakan tahun baru Cina itu. Namun beberapa kalangan menolaknya karena dianggap syirik. Mengapa ada perbedaan pandangan tentang imlek ya? Lalu bagaiman pandangan MUI tentang ini? Berikutpenjelasannya.

IMLEK adalah tradisi pergantian tahun, sehingga yang merayakan Imlek ini seluruh etnis Tionghoa, apapun agamanya. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, perayaan ini boleh dirayakan, namun pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, perayaan Imlek dibatasi. Sedangkan pada masa Gus Dur, malah diberi kebebasan.
Dicomot dari siaran televisi swasta, ketua MUI pusat, KH Muhyidin Djunaidi MA, beliau mengatakan bahwa mencupakan selamat atau merayakan Imlek sebenarnya tidak apa-apa selama tidak mengikuti ritualnya yang dinilai keluar dari akidah Islam. Dan MUI sendiri tidak mengharamkan mengucapkan selamat Hari Raya IMLEK.




Sebenarnya sebelum kita melakukan sesuatu, termasuk merayakan sesuatu, kita harus tahu terlebih dahulu ilmunya, artinya jangan hanya ikut-ikutan merayakan, tapi kita tidak tahu itu perayaan apa.

Imlek itu adalah tahun baru yang mendasarkan pada peredaran bulan musim semi di negara Cina, saat bulan terlihat mengintip pada tahun kelahiran Konhucu. Jadi menurut ketua MUI, mengucapkan selamat tahun baru Imlek itu tidak apa-apa, sama halnya mengucapkan selamat tahun baru masehi ataupun tahun hijriyah. Namun berbeda dengan perayaan Natal, itu baru tidak boleh, kata beliau.





Meski demikian, kalau sudah masalah ritual, maka itu tidak boleh karena dalam acara ritual tersebut pasti mengandung unsur-unsur keyakinan yang bisa mengancam terhadap akidah. Artinya begini, kita boleh saja menghargai hari-hati besar umat lain dengan konsep seperti yang dikatakan dalam Al Qur'an, "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku".

Artinya kita boleh hanya sebatas tidak merusak akidah kita.

Hubungan sosial keagamaan di negara kita harus tetap dijaga dengan saling menghormati dan saling menghargai tanpa mengorbankan akidah. Kita boleh saja bergaul dengan orang yang berbeda agama, tapi jangan sampai kita terpengaruh oleh kepercayaan mereka termasuk perayaan Imlek ini.

Sunday, February 8, 2015

Bolehkah Menjual Mahar

Uang mahar merupakan hak istri dan suami tidak boleh mengambil dari uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Islam menganjurkan bahwa uang mahar harus dibayar secara tunai kepada sang istri.

Jika suami ingin menggunakan uang mahar tersebut demi kepentingan keluarga atau dhutang maka hukumnya boleh akan tetapi harus meminta ijin terlebih dahulu kepada sang istri karena istrilah yang berhak mengeluarkan itu.
Hadits Rasulullah SAW,
dari Anas bahwa Abu Thalhah meminang Ummu Sulaim lalu Ummu Sulaim berkata,
"Demi Allah, lelaki sepertimu tidak mungkin ditolak lamarannya, sayangnya kamu kafir dan saya muslimah. Tidak halal bagiku untuk menikah denganmu. Tapi kalau kamu masuk Islam, keislamanmu bisa menjadi mahar untukku. Aku tidak akan menuntut lainnya."
Maka jadilah keislaman Abu Thalhah sebagai mahar dalam pernikahannya itu.

Dari Aisyah ra.
Rasulullah SAW bersabda,
Nikah yang paling besar barokahnya adalah yang murah maharnya."




Oleh karena itu, suami istri boleh menggunakan uang mahar tersebut atas ijin istri. Karena sesungguhnya mahar itu adalah hak milik istri yang diberikan kepada suami atas pernikahan itu.

Thursday, February 5, 2015

Cara Bersuci di Toilet Kering

Sebenarnya pandapat yang mengatakan bahwa wajib membersihkan hadats besar atau kecil dengan memakai air adalah tiada sumbernya sama sekali. Yang benar adalah penggunaan air itu lebih baik daripada menggunakan benda-benda lain seperti batu dan lain sebagainya.

Tak Harus Air

Pada zaman dahulu, ulama tidak menyukai membersihkan najis menggunakan kertas karena kertas adalah bahan terbaik untuk menulis. Namun sekarang, telah tersedia kertas khusus untuk toilet yang dikenal dengan "toilet roll". Dari itu, sudah tentu kertas tisu ini lebih baik dari istijmar menggunakan batu atau kerikil seperti zaman dahulu.
Kertas tisu termasuk benda yang bisa digunakan untuk membersihkan diri dari air kecil atau besar. Dalam bahasa fiqihnya, menggunakan benda selain air untuk istija' disebut istijmar.

Ini merupakan ajaran Rasulullah SAW, jika tak ada aur menggunakan batu. Yaitu tiga buah batu yang berbeda yang digunakan untuk membersihkan sisa-sisa yang menempel pada saat buang air.





Lebih Sempurna

Selain batu, benda yang bisa digunakan adalah semua yang memenuhi syarat berikut ini:
  • Benda itu bisa membersihkan najis.
  • Benda itu tidak kasar seperti batu bata.
  • Benda itu tidak licin seperti batu akik.
  • Benda itu bukan yang bernilai seperti emas.
  • Benda itu bukan sutera atau bahan pakaian lain karena bisa pemborosan.
  • Benda itu bukan sesuatu yang bisa mengotori seperti arang.
  • Benda itu tidak yang bisa melukai kulit seperti kaca.
  • Benda itu harus suci.




Para jumhur ulama mensyaratkan bahwa benda tersebut bukanlah cair. Namun menurut ulama Hanfiyah membolehkan dengan menggunakan benda cair lainnya seperti air cuka dan air mawar.

Benda itu harus suci sehingga beristijmar dengan menggunakan kotoran binatang tidak boleh dilakukan. Tidak boleh juga menggunakan tulang, makanan atau roti, karena hal itu sebuah penghinaan.

Jika mengacu dari syarat di atas, maka bersuci dengan kertas tisu menjadi sah. Shalat atau ibadah yang dilakukan setelahnya pun tetap sah. Namun untuk orang yang merasa jijik jika hanya bersuci dengan tisu, maka boleh membilasnya dengan air yang bisa dibawa dari rumah, karena hal itu lebih sempurna.

Wednesday, February 4, 2015

5 Amalan agar Terhindar dari Siksa Kubur

Mau tidak mau kita semua pasti akan menjadi penghuni alam barzah atau alam kubur. Jika kita baik amalnya, Insya Allah akan mendapat nikmat kubur. Sebaliknya, jika kita buruk amalnya, siksa kubur akan menimpa. Lalu adakah amal ibadah yang membantu kita agar terhindar dari siksa kubur ini?
Salah satu bukti iman kita adalah meyakini adanya alam gaib, diantaranya adalah alam kubur. Af Faqih Abu Ja'far meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Umar ra berkata,
"Seorang mukmin jika diletakkan di kubur, maka dipeluaskan kuburnya itu hingga 70 hasta dan ditaburkan padanya bunga-bunga dan dihamparkan sutera, .....
Adapun orang kafir, maka akan dipersempit kuburnya sehingga menghancurkan tulang rusuknya dan masuk ke dalam perutnya, lalu dikirimkan kepadanya ular segemuk leher onta, maka makan dagingnya hingga habis dan hanya susa tulang semata-mata, lalu dikirimkan malaikat....."

Untuk itu hendaknya kita menyiapkan diri dengan amalan-amalan saleh agar terhindar dari keburukan siksa kubur. Nah, inilah minimal lima amalan yang bisa kita lakukan.




5 Amalan agar Terhindar dari Siksa Kubur


1. Menjaga shalat 5 waktu.

Sesibuk dan sesulit apapun aktivitas kita, shalat lima waktu harus tetap dilaksanakan, tidak boleh tidak karena shalat lima waktu bisa menjadi perisai dari siksa kubur.

2. Rajin Membaca Al Qur'an.

Al Qur'an adalah mukjizat terbesar Nabu Muhammad SAW, petunjuk kehidupan kita agar selamat di dunia dan akhirat. Tidaklah mengherankan siapa yang rajin membaca Al Qur'an, Insya Allah akan menjadi perisai dan tameng dari siksa kubur.

3. Rajin Sedekah.

Sedekah tak hanya membuat rezeki kita semakin diberkahi Allah SWT, tapi sedekah juga mampu menghindarkan kita dari dahsyatnya siksa kubur.




4. Menyempurnakan wudhu.

Wudhu yang menyempurnakan basuhannya bisa mengurangi pukulan malaikat di alam kubur. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Mas'ud.

5. Berdoa.

Berdoa yang dimaksud adalah berdoa agar terhindar dari siksa kubur. Baginda Rasulullah SAW mengajarkan dengan doa terakhir sebelum salam yang berbunyi,
"Wahai Allah, sesungguhnya saya memohon perlindungan Engkau dari siksa neraka Jahanam, dari siksa kubur, dari fitnah Dajjal."

Mudah-mudahan dengan amalan-amalan tersebut di atas, kita dapat terjaga dari dahsyatnya siksa kubur.

Tuesday, February 3, 2015

Lalat Mengingatkan Orang Angkuh dan Congkak

Namanya juga lalat, selalu saja membuat onar, tapi, di mata ulama hal itu bukanlah kesialan namun si lalat hanya mengingatkan kecongkan manusia saja.

Khalifah II Dinasti Abbasiyah, Abu Ja’far al-Mansur, hari itu benar-benar sedang jengkel. Seekor lalat terus mendekati wajahnya. Usaha untuk mengusirnya sudah dilakukan, tapi serangga mungil itu seperti justru ingin mengganggu. Terbang, berdenging, hinggap, terbang lagi, hinggap lagi.




Kemarahan sang khalifah memuncak.

Bukan saja karena ia adalah seorang raja. Kala itu al-Mansur sedang memulai pertemuan dengan para menterinya. Bagaimana mungkin makhluk sekelas lalat leluasa menempel di hidungnya, sedangkan para menterinya yang berjarak semeter saja tak akan berani?
“Thok.. thok.. thok...” Terdengar suara pintu diketuk. Muqatil bin Sulaiman datang telat. Ulama ahli tafsir ini sengaja berkunjung ke istana memenuhi undangan raja. Kepakaran dan kecerdasannya lah yang membuat Muqatil bersahabat baik dengan khalifah, termasuk berkali-kali menjadi tamu istana.

Melihat kehadiran Muqatil, Khalifah al-Mansur langsung menodongnya dengan sebuah pertanyaan,
"Kamu tahu, kenapa Tuhan menciptakan lalat sialan ini?"

Tanpa pikir panjang Muqatil menyahut,
"Khalifahku yang mulia, Tuhan sengaja menciptakan lalat-lalat untuk menghinakan orang-orang angkuh dan congkak."




Demikian diceritakan Abu Hayyan dalam al-Imtâ‘ wal Muânasah.

Jawaban spontan Muqatil sungguh di luar dugaan sang khalifah.
Mulut al-Mansur tiba-tiba terkunci sangat rapat.
Tatapannya terhenti.
Hening.
Tapi isi dadanya berdebar-debar.

sumber: nu.or.id

Monday, February 2, 2015

4 Tanda Mati Khusnul Khatimah Berdasarkan Hadits

Dari Syeikh Albani ra, beliau telah menyusun buku dan di dalamnya ditulis tanda mati yang khusnul khatimah. Apa saja tandanya, berikut ini tanda-tandanya.

4 Tanda-Tanda Mati Khusnul Khatimah:


1. Bersyahadat.

Pertama, dapat mengucapkan syahadat menjelang kematian sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang shahih, diantaranya, Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa yang terakhir ucapannya Laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga."
(hadits hasan).





2. Kening basah.

Kedua, kematian yang disertai dengan basahnya kening oleh keringat berdasarkan hadits Buraidah bin Hushaib ra,
"Dari Buraidah bin Hushaib ra (ketika dia berada di Khurasan sedang membesuk seorang sahabatnya yang sedang sakit dia mendapatinya sudah meninggal tiba-tiba, keningnya berkeringat maka dia berkata, Allahu Akbar, aku kendengar Rasulullah SAW bersabda,
"Kematian seorang mukmin disertai keringat di keningnya."
(hadits shahih).

3. Malam Jumat.

Ketiga, meninggal pada malam jumat atau siangnya berdasarkan sabda Rasulullah SAW,
"Tidaklah seorang muslim yang meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat melainkan Allah melindunginya dari siksa kubur."
(hadits hasan).




4. Pertahankan Harta.

Keempat, mati karena mempertahankan hartanya yang hendak dirampas. Dalam hal ini ada beberapa hadits diantaranya adalah Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, dia mati syahid."
(hadits sahih).

Wallahu A'lam...

Sunday, February 1, 2015

Bolehkah Menjawab Salam Non Muslim

Seiring dengan perkembangan toleransi beragama yang cukup baik di Indonesia, banyak umat non muslim yang sangat fasih mengucapkan salam kepada umat islam.

Salam yang dimaksud di sini adalah sapaan terhadap lawan bicara dalam pertemuan langsung dengan menggunakan ucapan "Assalamu'alaikum..." yang dalam Islam merupakan bagian akhlak terpuji yang sangat dianjurkan untuk diterapkan dalam pergaulan.

Rasulullah SAW bersabda,
"Demi jiwaku dalam genggaman-Nya. Kalian tidak dapat masuk surga kecuali harus beriman dan tidak beriman kecuali harus saling menyayangi. Maukah aku tunjukkan sesuatu bila kalian lakukan niscaya kalian saling berkasih sayang? Sebarkan salam diantara kalian."
(HR. Muslim).




Berdasarkan hadits di atas, menurut para ulama, memberi salam kepada sesama muslim hukumnya adalah sunnah muakadah (amat dianjurkan), sedangkan menjawab salam dari seorang muslim hukumnya adalah wajib 'ain (perorangan). Kalau ada dua rombongan, maka cukup satu orang saja yang mewakili memberi salam dan menjawab salam.
Allah SWT berfirman,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

Artinya:
"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)[1]. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu."
(QS. An-Nisaa': 86),

Penjelasan ayar:
[1] Penghormatan dalam Islam Ialah: dengan mengucapkan Assalamu'alaikum.

Rasulullah SAW bersabda,
"Jika ada dua rombongan bertemu, maka cukup seorang saja yang memberi dan menjawab salam."
(HR, Ahmad dan Al-Baihaqiy dari Ali ra).




Memberi Salam pada Non Muslim

Nah, lalu bagaimana hukumnya memberi salam kepada non muslim dan menjawab salam darinya?

Rasulullah SAW bersabda,
"Jangan memulai salam pada orang Yahudi dan Nasrani..."
(HR. Muslim dan Abu Hurairah ra).

Rasulullah SAW bersabda,
"Jika orang-orang ahli kitab memberi salam, maka jawablah"
(HR. Bukhari dan Muslim dari Anas ra).

Berdasarkan hadits-hadits di atas, mayoritas ulama berpendapat bahwa umat Islam dilarang memulai memberi salam kepada non muslim. Meski ada yang berpendapat hanya sebatas Assalamu'alaikum saja.