Orang yan tidak takut dengan memakan makanan haram, maka setan akan membuat makanan haram sebagai kepuasan baginya.
Untuk itu sebagai
umat islam, pastikanlah bahwa kita mampu menghindari makanan haram yang telah disebutkan ini.
Di bawah ini ada beberapa makanan yang haram untuk di makan. Kita ambil saja dari ayat suci Al Qur'an.
Dalam Al Qur'an Surat Al-Maidah ayat 3, Allah SWT berfirman,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأزْلامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya:
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan
anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa
terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Penjelasan singkat dari kata di atas:
Darah.
Darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145.
Menyembelihnya maksudnya adalah.
Bbinatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
Anak Panah.
Al Azlaam artinya anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan Apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak.
Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing Yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu
Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti Apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi.
Pada Hari Ini:
Yang dimaksud dengan hari adalah masa, yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
Terpaksa.
Maksudnya adalah dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa.
Jadi makanan yang haram untuk dimakan adalah:
- Bangkai
- Darah
- Daging babi
- Daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah
- Daging hewan yang tercekik
- Daging hewan yang terpukul
- Daging hewan yang jatuh
- Daging hewan yang ditanduk
- Daing hewan yang diterkam binatang buas, kecuali kalau kita sempat menyembelihnya
- Menyembelih untuk berhala
- Hewan yang diperoleh dari mengundi nasib dengan anak panah.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Makanan yang Haram Dimakan"
Post a Comment