Jimat bukanlah hal asing lagi. Di samping jimat, ada istilah penglaris, penangkal, aji-aji, susuk, rajah dan lain sebagainya. Memang semua itu berbeda nama tetapi pada hakikatnya sama.
Arti jimat di sini adalah segala sesuatu yang diyakini bisa mendatangkan manfaat atau hilangnya kesulitan sehingga orang orang menjadi tergantung dengan benda itu.
Tak bisa dipungkiri, praktek penggunaan jimat dan sebangsanya masih marak di tengah masyarakat. Banyak orang yang suka dan memburunya, apalagi paranormal yang mengaku memiliki dan menjual jimat yang katanya bisa untuk menjaga diri, menaklukkan orang dan sebagainya, sebagaimana kita lihat di berbagai media, penampilannya seperti seorang kyai atau ustadz.
Tentu saja apa yang ditawarkan oleh paranormal dengan busana ustadznya itu bisa dengan mudah dibenarkan oleh orang awam yang menganggap bahwa yang demikian bukanlah menyimpang karena dikatakan oleh seorang ustadz.
Padahal, apapun namanya, sesuatu tidak bisa mendatangkan manfaat atau mudharat sedikitpun kecuali dengan izin Allah SWT. Itulah yang harus diyakini oleh seorang muslim. Sehingga, seorang muslim tidak boleh menggantungkan atau meyakini bahwa benda atau sesuatu dianggap bisa mendatangkan kebaikan atau keburukan.
Dalil atau dasar pijakan postingan ini adalah ayat suci Al Qur'an berikut ini:
Dalil I.
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya:
"Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, Maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu."
(QS. Al-An'am: 17)
Dalil II.
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Artinya:
"Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, Maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
QS. Yunus: 107).
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Dalil Menggunakan Jimat"
Post a Comment