Kawin sirri diperbolehkan dalam Islam.
Tapi ruginya akan lebih banyak kalau ada sengketa dalam keluarga.
Kawin sirri memang merugikan diri sendiri, terutama pihak perempuan, karena kalau ada sengketa tidak bisa diselesaikan secara pemerintah.
Oleh sebab itu, sebaiknya jangan melibatkan diri dengan nikah sirri.
Dengan cara bagaimana mau mendapatkan haknya jika terjadi pertikaian sengketa, sangat sulit menyelesaikan ke pengadilan, sebab sirri tidak diakui pemerintah.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Ruginya Kawin Sirri"
Post a Comment