Al Qur'an telah mengajarkan bahwa para pencari ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabi menunjukkan bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim.
Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib, atau hanya ilmu tertentu saja.
Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya spesifikasi ilmu dewasa ini.
Pertanyaan itu nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan pengelompokan ilmu menurut sudut pandang masing-masing.Al Ghazali di dalam kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan ilmu dalam dua kelompok
yaitu
Ilmu Fardu a'in, yaitu ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib.
Orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya berarti dia sudah mengetahui ilmu farduin.
Termasuk dalam ilmu ini adalah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun islam.
Klasifikasi ilmu yang lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam dua kelompok, yaitu aqliyah dan naqli.
Artikel keren lainnya:
ulama sangat penting perannya dalam agama islam
ReplyDeleteNabi, ulama dan para sahabat nabi yang menjadi islam makin berjaya
ReplyDeletedengan haditsnya
ulama adalah pewaris ilmu para nabi
ReplyDeletetanpa ulama di islam, maka akan banyak yang tergelincir
peran ulama diharapkan akan membuka mata hati kaum islam agar lebih cerah
ReplyDeletemakasih kawand yang telah memberikan komentar di blog Uswah Islam ini
ReplyDeleteBlog ponsel hp turut mengambil andil di dalamnya
kelompok ilmu ini harus dipahami kalau bisa dengan sebaik mungkin
ReplyDeletebanyak hikmah di blog ini
banyak kisah yang menceritakan akan ulama yang telah menjadi panutan
ReplyDeleteblog islam yang bermanfaat
ReplyDeleteislam tanpa ulama maka banyak umatnya yang ngawur nantinya