Saudaraku, alhamdulillah kita masih diberi nikmat dalam
iman dan
Islam.
Kali ini kita akan membahas sedikit tentang ayat
al Qur'an dan beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa wanita yang berpenampilan seperti lelaki adalah haram hukumnya.
Seorang wanita yang menyerupai lelaki atau lelaki menyerupai wanita, baik pakaian, suara, tingkah laku dan lainnya itu haram.
Diriwayatkan oleh
Imam al-Bukhari bahwa
Rasulullah SAW mengutuk lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki.
Seorang wanita muslimah memotong rambutnya pendek sampai menyerupai potongan rambut lelaki itu haram, karena menyerupai lelaki, apalagi tidak memakai jilbab karena membuka aurat itu haram bagi wanita dan rambut termasuk aurat yang wajib ditutupi.
(QS. An-Nur:31).
Namun bagi seorang wanita muslimah boleh mencukur pendek rambutnya atau sebagian bahkan gundul sekalipun kalau dalam kondisi darurat, seperti adanya penyakit di kepala atau untuk pengobatan.
Dalam kitab Asmal Matholib: 1/55 dijelaskan.
"...Maka dimakruhkan bagi wanita mencukur rambut kepalanya kecuali darurat."
Artikel keren lainnya:
Assalamu'alaikum kang...:)
ReplyDeleteAlhamdulillah..... Akoe tetap jd wanita tulen!!!
Memang kadang ada orang yg suka gaya tomboy, sesungguhnya dari gaya bisa merubah jati diri bila tak hati2.
Makanya Allah tegas melarang perilaku demikian. Sengaja dibuat beda laki2 dan perempuan agar dunia ini indah penuh warna.
kalau aku suka cewek yang berambut panjang bung.... :D
ReplyDeletelebih suka cewek yang feminim bung....:)
ReplyDeletesaya rasa, perempuan yang patuh pada suami dan agama adalah sosok istri sempurna, sama dengan saya yang masih muda, perempuan yang berperilaku positif maka akan memberikan efek positif
ReplyDeleteokeh, , tp bgaimana jika karena suami ingin istri rmbtnya pendek tp tetep pakai jilbab,
ReplyDeletesaya setuju, , tp bgaimana kalau suami ingin istrinya rmbtnya pendek, tp tetap memakai jilbab
ReplyDelete