"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafast, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.
Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.
Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal."
(QS.Albaqarah (2):197).
Artikel keren lainnya:
melaksanakan haji merupakan rukun islam yg kelima....
ReplyDeletehaji bagi yg mampu...
Assalamu alaikum wr. wb
ReplyDeleteMakasih sudah share ilmu agama-nya.
Makasih pencerahannya sobat dan semoga kita semua bs menunaikan ibadah haji,amin...:D
ReplyDeletekunjungan malam sambil baca2 ....
ReplyDeleteMampir pagi...thnxs pencerahannya.
ReplyDelete